Berita

Imran saat menyampaikan hasil Rapat Pleno PP KAMMI. (Foto: Dok. PP KAMMI)

Politik

Rapat Pleno PP KAMMI Tunjuk Amri Akbar Pj Ketua Umum

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah resmi diberhentikan dari jabatannya. 

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat yang digelar secara daring, pada Rabu 27 Agustus 2025.

Dalam hasil putusan yang dibaca oleh anggota PP KAMMI, Imran, Ahmad Jundi melakukan sejumlah pelanggaran etik dan organisasi. 


Beberapa di antaranya ialah manuver politik yang menimbulkan kegaduhan publik, ketidakhadiran dalam Rapat Koordinasi Nasional I di Palembang, pemberhentian Sekretaris Jenderal tanpa mekanisme sesuai AD/ART, hingga tetap bertindak sebagai ketua umum meskipun tengah menjalani masa skorsing dari Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI.

“Kami ingin mengembalikan KAMMI pada khittah perjuangan, agar tidak larut dalam konflik internal yang melemahkan posisi organisasi,” kata Imran kepada wartawan di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Selain memberhentikan Ahmad Jundi, Rapat Pleno juga memutuskan pembubaran Pengurus Pusat KAMMI periode 2024?"2026 dan Majelis Permusyawaratan Pusat KAMMI. 

Kemudian menunjuk Sekretaris Jenderal PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, sebagai penanggung jawab ketua umum sampai terpilihnya ketua umum definitif.

"Saudara Amri diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru dalam waktu paling lambat dua kali 24 jam sejak putusan diterbitkan," katanya. 

"Sementara itu, Muktamar XIV KAMMI dipastikan tetap akan digelar di Maluku sesuai keputusan Muktamar XIII," demikian Imran.

Hasil Rapat Pleno menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. Peninjauan kembali hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya