Berita

Imran saat menyampaikan hasil Rapat Pleno PP KAMMI. (Foto: Dok. PP KAMMI)

Politik

Rapat Pleno PP KAMMI Tunjuk Amri Akbar Pj Ketua Umum

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah resmi diberhentikan dari jabatannya. 

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat yang digelar secara daring, pada Rabu 27 Agustus 2025.

Dalam hasil putusan yang dibaca oleh anggota PP KAMMI, Imran, Ahmad Jundi melakukan sejumlah pelanggaran etik dan organisasi. 


Beberapa di antaranya ialah manuver politik yang menimbulkan kegaduhan publik, ketidakhadiran dalam Rapat Koordinasi Nasional I di Palembang, pemberhentian Sekretaris Jenderal tanpa mekanisme sesuai AD/ART, hingga tetap bertindak sebagai ketua umum meskipun tengah menjalani masa skorsing dari Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI.

“Kami ingin mengembalikan KAMMI pada khittah perjuangan, agar tidak larut dalam konflik internal yang melemahkan posisi organisasi,” kata Imran kepada wartawan di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Selain memberhentikan Ahmad Jundi, Rapat Pleno juga memutuskan pembubaran Pengurus Pusat KAMMI periode 2024?"2026 dan Majelis Permusyawaratan Pusat KAMMI. 

Kemudian menunjuk Sekretaris Jenderal PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, sebagai penanggung jawab ketua umum sampai terpilihnya ketua umum definitif.

"Saudara Amri diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru dalam waktu paling lambat dua kali 24 jam sejak putusan diterbitkan," katanya. 

"Sementara itu, Muktamar XIV KAMMI dipastikan tetap akan digelar di Maluku sesuai keputusan Muktamar XIII," demikian Imran.

Hasil Rapat Pleno menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. Peninjauan kembali hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya