Berita

Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pimpinan Baleg Bantah DPR Kerja dari Rumah

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR tetap bekerja seperti biasa. Khusus hari ini, tidak semua anggota bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan melainkan secara hybrid

"Ini teknis biasa, kan kalau RDPU (rapat dengar pendapat umum) bukan forum pengambilan keputusan, kami mendengar masukan. Yang jelas, kami enggak WFH (work from home/bekerja dari rumah),” kata Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia tak menampik, banyak anggota DPR terjebak macet karena ada demonstrasi di depan pintu gerbang utama. Maka dari itu, Baleg DPR memutuskan untuk menyiapkan forum pembahasan secara daring lewat zoom. Rapat juga dilaksanakan hybrid.


Baleg DPR hari ini tetap menggelar pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Kenapa hybrid? Ya Karena tidak semuanya bisa masuk. Narasumber juga enggak semuanya bisa masuk ke dalam (kompleks DPR). Karena ada unjuk rasa ya,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya