Berita

Adies Kadir resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (MKGR). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Ormas MKGR Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Lagi Periode 2025-2030

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (MKGR) periode 2025-2030.

Pendaftaran dilakukan pada Musyawarah Besar (Mubes) X Ormas MKGR di Kantor DPP Ormas MKGR, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Adies datang didampingi Sekjen DPP Ormas MKGR Ilham Permana, Wakil Ketua Umum Fahd A Rafiq, Bambang Hermanto, serta sejumlah pengurus pusat dan daerah.


Ilham Permana menegaskan seluruh jajaran DPP dan DPD Ormas MKGR solid mendukung Adies untuk kembali memimpin. Ia menilai, Adies terbukti sukses membesarkan organisasi.

“Pak Adies sosok pemimpin yang cakap dalam memimpin Ormas MKGR serta sarat prestasi dan memiliki kapabilitas yang sangat mumpuni sebagai seorang pemimpin,” ujar Ilham.

Selain rekam jejak, posisi Adies sebagai Wakil Ketua DPR juga dianggap strategis untuk mengembangkan MKGR dan menyinergikan program dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Adies Kadir adalah pemimpin yang paripurna untuk Ormas MKGR. Jadi sangat layak kalau kepemimpinan beliau dilanjutkan,” tegasnya.

Ketua Panitia Verifikasi dan Pemilihan Mubes X Ormas MKGR, Supriansa, mengatakan Adies telah memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

“Setelah diverifikasi, Pak Adies Kadir sudah memenuhi syarat semuanya. Selanjutnya hasil verifikasi ini akan kami serahkan ke Panitia SC di saat persidangan pada Mubes nanti,” jelas Supriansa.

Ia menambahkan, pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Kamis, 28 Agustus 2025. Hingga penutupan, hanya Adies Kadir yang mendaftar dan seluruh berkasnya dinyatakan lengkap.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya