Berita

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustop. (Foto: Website Nasdem)

Politik

DPR Pastikan Tampung Tuntutan Buruh

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh tuntutan dan aspirasi kaum buruh yang disampaikan dalam aksi demonstrasi hari ini Kamis, 28 Agustus 2025, dipastikan akan ditampung.

“Tentu DPR juga akan mendengar, mempertimbangkan semua yang mereka sampaikan. Ya kita tampung semuanya, tuntutan-tuntutan mereka,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustop.

Saan mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan kelompok buruh merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Legislator Partai Nasdem itu pun mengingatkan agar aksi dilakukan tanpa tindakan anarkis.


“Demo kan hal yang biasa dan wajar ya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan, berbagai aspirasi, isu-isu yang mereka sampaikan. Menurut saya hal yang wajar saja dalam alam demokrasi,” kata Saan.

Adapun, tuntutan buruh dalam demo kali ini ada enam hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya