Berita

Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Kemenkeu Kantongi Rp40 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital tembus Rp40,02 triliun hingga Juli 2025.

Kontribusi terbesar datang dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp31,06 triliun. 

Sementara itu, pajak aset kripto menyumbang Rp1,55 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending (P2P) sebesar Rp3,88 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) senilai Rp3,53 triliun.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025 pemerintah sudah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. 

Pada bulan tersebut, ada tiga perusahaan baru yang ditunjuk, yakni Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited.

Sebaliknya, tiga perusahaan dicabut penunjukannya, yaitu Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

“Dari keseluruhan pemungut pajak yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PSME dengan total Rp 31,06 triliun,” ucap Rosmauli dalam keterangan resmi yang diterima Kamis, 28Agustus 2025.

Jika dirinci, setoran tersebut terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020; Rp3,9 triliun pada 2021; Rp5,51 triliun pada 2022; Rp6,76 triliun pada 2023; Rp8,44 triliun pada 2024; dan Rp5,72 triliun pada 2025.

Untuk pajak kripto, total penerimaan Rp1,55 triliun hingga Juli 2025 berasal dari Rp730,41 miliar PPh 22 dan Rp819,94 miliar PPN dalam negeri. Angka itu didapat dari setoran Rp246,45 miliar pada 2022; Rp220,83 miliar pada 2023; Rp620,4 miliar pada 2024; dan Rp462,67 miliar pada 2025.

Adapun pajak fintech mencapai Rp3,88 triliun, terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,09 triliun, PPh 26 Rp724,25 miliar, serta PPN DN Rp2,06 triliun. Per tahunnya, setoran pajak fintech tercatat Rp446,39 miliar (2022); Rp1,11 triliun (2023); Rp1,48 triliun (2024); dan Rp841,07 miliar (2025).

Sementara itu, penerimaan pajak SIPP senilai Rp3,53 triliun berasal dari PPh Rp239,21 miliar dan PPN Rp3,29 triliun. Jumlah itu terkumpul dari Rp402,38 miliar (2022); Rp1,12 triliun (2023); Rp1,33 triliun (2024); dan Rp684,6 miliar (2025).

Rosmauli menegaskan bahwa kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. 

“Sehingga tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan level playing field yang setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,”jelasnya.

Ia menambahkan, pajak digital bukanlah jenis pungutan baru, melainkan penyesuaian mekanisme agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya