Berita

Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Kemenkeu Kantongi Rp40 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital tembus Rp40,02 triliun hingga Juli 2025.

Kontribusi terbesar datang dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp31,06 triliun. 

Sementara itu, pajak aset kripto menyumbang Rp1,55 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending (P2P) sebesar Rp3,88 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) senilai Rp3,53 triliun.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025 pemerintah sudah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. 

Pada bulan tersebut, ada tiga perusahaan baru yang ditunjuk, yakni Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited.

Sebaliknya, tiga perusahaan dicabut penunjukannya, yaitu Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

“Dari keseluruhan pemungut pajak yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PSME dengan total Rp 31,06 triliun,” ucap Rosmauli dalam keterangan resmi yang diterima Kamis, 28Agustus 2025.

Jika dirinci, setoran tersebut terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020; Rp3,9 triliun pada 2021; Rp5,51 triliun pada 2022; Rp6,76 triliun pada 2023; Rp8,44 triliun pada 2024; dan Rp5,72 triliun pada 2025.

Untuk pajak kripto, total penerimaan Rp1,55 triliun hingga Juli 2025 berasal dari Rp730,41 miliar PPh 22 dan Rp819,94 miliar PPN dalam negeri. Angka itu didapat dari setoran Rp246,45 miliar pada 2022; Rp220,83 miliar pada 2023; Rp620,4 miliar pada 2024; dan Rp462,67 miliar pada 2025.

Adapun pajak fintech mencapai Rp3,88 triliun, terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp1,09 triliun, PPh 26 Rp724,25 miliar, serta PPN DN Rp2,06 triliun. Per tahunnya, setoran pajak fintech tercatat Rp446,39 miliar (2022); Rp1,11 triliun (2023); Rp1,48 triliun (2024); dan Rp841,07 miliar (2025).

Sementara itu, penerimaan pajak SIPP senilai Rp3,53 triliun berasal dari PPh Rp239,21 miliar dan PPN Rp3,29 triliun. Jumlah itu terkumpul dari Rp402,38 miliar (2022); Rp1,12 triliun (2023); Rp1,33 triliun (2024); dan Rp684,6 miliar (2025).

Rosmauli menegaskan bahwa kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. 

“Sehingga tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan level playing field yang setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,”jelasnya.

Ia menambahkan, pajak digital bukanlah jenis pungutan baru, melainkan penyesuaian mekanisme agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya