Berita

Bupati Pati, Sudewo usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terima 350 Surat Warga Pati Minta Bupati Sudewo Ditangkap

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima ratusan surat dari warga Pati terkait tuntutan agar Bupati Pati Sudewo alias Sudewa ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sampai dengan Rabu 27 Agustus 2025 pihaknya sudah menerima kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, dan tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya, yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Budi memastikan, surat-surat tersebut akan menjadi bahan pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

"Mengingat keluaran dari proses di pengaduan masyarakat tentu tidak hanya untuk upaya-upaya penindakan saja, tapi juga keluaran dari hasil telaah dan analisis di pengaduan masyarakat juga bisa ditindaklanjuti dengan upaya-upaya pencegahan, koordinasi dan supervisi, ataupun kegiatan-kegiatan sosialisasi kampanye melalui tugas dan fungsi di pendidikan dan peran serta masyarakat," pungkas Budi.

Sudewo telah diperiksa sebagai saksi selama 6,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 Agustus 2025. Penyidik memeriksa Sudewo untuk menggali lebih dalam soal dugaan aliran uang.

Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya