Berita

Husnan Bey Fananie (tengah). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Husnan Bey Janji Bawa PPP ke Senayan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang Muktamar X dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2025, mantan Dubes RI untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie siap maju sebagai calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Husnan, Muktamar kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan besar-besaran setelah PPP gagal menempatkan wakilnya di Senayan pada Pemilu 2024. 

“Kita baru pertama kalinya (Pemilu 2024) PPP sebagai umat Islam kehilangan kepercayaan dari masyarakat untuk menempatkan wakil-wakilnya di DPR,” kata Husnan dalam keterangan resminya, Rabu 27 Agustus 2025. 


Menurut Husnan, persoalan partai berlambang Ka'bah gagal lolos Senayan tidak bisa dianggap sepele. Oleh karenanya, dalam Muktamar PPP nanti pihaknya siap untuk mereformasi partai. 

“Ini Muktamar yang sangat memprihatinkan karena kita harus membongkar secara mendalam penyebab kegagalan tersebut. Kita harus kembali membangun marwah partai,” kata Husnan.

Untuk menghadapi Muktamar nanti, Husnan mengajak seluruh kader tetap solid.

“Kompetisi itu hal biasa. Namun, PPP adalah rumah besar umat Islam. Seperti masjid, semua golongan harus bisa berkumpul di dalamnya,” pungkas Husnan.

Sebelumnya, Husnan juga telah menunjuk Kantor Hukum Achmad Taufan Soedirdjo (ATS) & Partner Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pencalonannya. 

Pimpinan ATS & Partner, Achmad Taufan Soedirdjo menegaskan peran tim hukum adalah memastikan jalannya muktamar sesuai AD/ART PPP.

“Jika ada pelanggaran atau cacat hukum, kami siap menempuh jalur hukum, termasuk ke pengadilan, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkeadilan,” ujar Taufan, Rabu 27 Agustus 2025.

Managing Partner ATS & Partner, Ahid Syaroni, menambahkan, pihaknya akan mengawal Husnan sejak tahap pendaftaran hingga pengesahan hasil muktamar.

“Kami sudah membentuk tim khusus berisi 10 pengacara untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” kata Ahid.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya