Berita

Husnan Bey Fananie (tengah). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Husnan Bey Janji Bawa PPP ke Senayan

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang Muktamar X dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2025, mantan Dubes RI untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie siap maju sebagai calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Husnan, Muktamar kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan besar-besaran setelah PPP gagal menempatkan wakilnya di Senayan pada Pemilu 2024. 

“Kita baru pertama kalinya (Pemilu 2024) PPP sebagai umat Islam kehilangan kepercayaan dari masyarakat untuk menempatkan wakil-wakilnya di DPR,” kata Husnan dalam keterangan resminya, Rabu 27 Agustus 2025. 


Menurut Husnan, persoalan partai berlambang Ka'bah gagal lolos Senayan tidak bisa dianggap sepele. Oleh karenanya, dalam Muktamar PPP nanti pihaknya siap untuk mereformasi partai. 

“Ini Muktamar yang sangat memprihatinkan karena kita harus membongkar secara mendalam penyebab kegagalan tersebut. Kita harus kembali membangun marwah partai,” kata Husnan.

Untuk menghadapi Muktamar nanti, Husnan mengajak seluruh kader tetap solid.

“Kompetisi itu hal biasa. Namun, PPP adalah rumah besar umat Islam. Seperti masjid, semua golongan harus bisa berkumpul di dalamnya,” pungkas Husnan.

Sebelumnya, Husnan juga telah menunjuk Kantor Hukum Achmad Taufan Soedirdjo (ATS) & Partner Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pencalonannya. 

Pimpinan ATS & Partner, Achmad Taufan Soedirdjo menegaskan peran tim hukum adalah memastikan jalannya muktamar sesuai AD/ART PPP.

“Jika ada pelanggaran atau cacat hukum, kami siap menempuh jalur hukum, termasuk ke pengadilan, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkeadilan,” ujar Taufan, Rabu 27 Agustus 2025.

Managing Partner ATS & Partner, Ahid Syaroni, menambahkan, pihaknya akan mengawal Husnan sejak tahap pendaftaran hingga pengesahan hasil muktamar.

“Kami sudah membentuk tim khusus berisi 10 pengacara untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” kata Ahid.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya