Berita

Pelaku intimidasi dan penganiayaan terhadap dokter RSUD Sekayu saat diperiksa di Polres Muba. (Foto: Dokumentasi Polres Muba)

Presisi

Pria yang Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker Resmi Tersangka

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 02:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Petugas Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus satu pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa pada Senin malam, 25 Agustus 2025.

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif yang bersangkutan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa lalu, 12 Agustus 2025 di  RSUD Sekayu, ketika pelaku disebut-sebut memaksa korban yang merupakan seorang dokter untuk membuka masker dengan cara paksaan dan kontak fisik.

"Terlapor ditangkap secara paksa karena sebelumnya sudah dipanggil dua kali oleh Polres Muba namun tidak mengindahkan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 28 Agustus 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara, dengan alat bukti yang cukup terhadap terlapor.

Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 351 ayat 1, Pasal 336 ayat 1 dan Pasal 335.

"Saksi yang telah diperiksa sebanyak tujuh orang," kata Nandang.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu. Dalam video tersebut, keluarga pasien mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dianggap lambat 

“Ibu saya ini setiap hari disuruh tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak, hasil rontgen dia bilang, hasil rontgen, kita sewa ruangan VVIP ini untuk pelayanan,” kata pelaku dalam rekaman video.

Ketegangan memuncak saat pelaku memaksa dokter Syahpri membuka masker, namun sang dokter tetap tenang menghadapi situasi tersebut.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya