Berita

Aktivitas penambangan di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. (Foto: Dok KUD Perintis)

Hukum

KUD Perintis Surati Prabowo Ada Penambangan Ilegal di Bolaang Mongondow

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas penambangan ilegal masih terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Diungkap Ketua KUD Perintis Jasman Tongi, penambangan ilegal itu terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolmong.

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Agustus 2025.


Kondisi ini cukup miris lantaran terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal sebagaimana disampaikan pada Pidato Kenegaraan, 15 Agustus 2025 lalu.

Menurut Jasman, penambangan ilegal bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” jelas Jasman.

Jasman mengungkap, penambangan ilegal sudah berlangsung sejak tahun 2022. Aktivitas ilegal tersebut sempat berhenti pada periode Juni hingga Agustus 2025. Namun sejak pertengahan Agustus 2025, penambangan ilegal kembali aktif dengan kapasitas yang semakan besar.

Bahkan menurut Jasman, para pelaku penambangan ilegal terindikasi menggunakan zat berbahaya seperti merkuri (amalgamasi) dan sianida (heap leaching).

“Ini menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup serta kerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara yang hak kelolanya telah diberikan kepada KUD Perintis,” kata Jasman.

KUD Perintis telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo agar menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam suratnya, pemerintah diminta menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Permohonan ini kami sampaikan sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan,” tutup Jasman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya