Berita

Aktivitas penambangan di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. (Foto: Dok KUD Perintis)

Hukum

KUD Perintis Surati Prabowo Ada Penambangan Ilegal di Bolaang Mongondow

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas penambangan ilegal masih terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Diungkap Ketua KUD Perintis Jasman Tongi, penambangan ilegal itu terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolmong.

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Agustus 2025.


Kondisi ini cukup miris lantaran terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal sebagaimana disampaikan pada Pidato Kenegaraan, 15 Agustus 2025 lalu.

Menurut Jasman, penambangan ilegal bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” jelas Jasman.

Jasman mengungkap, penambangan ilegal sudah berlangsung sejak tahun 2022. Aktivitas ilegal tersebut sempat berhenti pada periode Juni hingga Agustus 2025. Namun sejak pertengahan Agustus 2025, penambangan ilegal kembali aktif dengan kapasitas yang semakan besar.

Bahkan menurut Jasman, para pelaku penambangan ilegal terindikasi menggunakan zat berbahaya seperti merkuri (amalgamasi) dan sianida (heap leaching).

“Ini menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup serta kerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara yang hak kelolanya telah diberikan kepada KUD Perintis,” kata Jasman.

KUD Perintis telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo agar menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam suratnya, pemerintah diminta menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Permohonan ini kami sampaikan sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan,” tutup Jasman.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya