Berita

Aktivitas penambangan di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. (Foto: Dok KUD Perintis)

Hukum

KUD Perintis Surati Prabowo Ada Penambangan Ilegal di Bolaang Mongondow

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas penambangan ilegal masih terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Diungkap Ketua KUD Perintis Jasman Tongi, penambangan ilegal itu terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolmong.

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Agustus 2025.


Kondisi ini cukup miris lantaran terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal sebagaimana disampaikan pada Pidato Kenegaraan, 15 Agustus 2025 lalu.

Menurut Jasman, penambangan ilegal bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” jelas Jasman.

Jasman mengungkap, penambangan ilegal sudah berlangsung sejak tahun 2022. Aktivitas ilegal tersebut sempat berhenti pada periode Juni hingga Agustus 2025. Namun sejak pertengahan Agustus 2025, penambangan ilegal kembali aktif dengan kapasitas yang semakan besar.

Bahkan menurut Jasman, para pelaku penambangan ilegal terindikasi menggunakan zat berbahaya seperti merkuri (amalgamasi) dan sianida (heap leaching).

“Ini menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup serta kerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara yang hak kelolanya telah diberikan kepada KUD Perintis,” kata Jasman.

KUD Perintis telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo agar menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam suratnya, pemerintah diminta menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Permohonan ini kami sampaikan sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan,” tutup Jasman.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya