Berita

Aktivitas penambangan di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. (Foto: Dok KUD Perintis)

Hukum

KUD Perintis Surati Prabowo Ada Penambangan Ilegal di Bolaang Mongondow

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas penambangan ilegal masih terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Diungkap Ketua KUD Perintis Jasman Tongi, penambangan ilegal itu terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolmong.

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Agustus 2025.


Kondisi ini cukup miris lantaran terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal sebagaimana disampaikan pada Pidato Kenegaraan, 15 Agustus 2025 lalu.

Menurut Jasman, penambangan ilegal bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” jelas Jasman.

Jasman mengungkap, penambangan ilegal sudah berlangsung sejak tahun 2022. Aktivitas ilegal tersebut sempat berhenti pada periode Juni hingga Agustus 2025. Namun sejak pertengahan Agustus 2025, penambangan ilegal kembali aktif dengan kapasitas yang semakan besar.

Bahkan menurut Jasman, para pelaku penambangan ilegal terindikasi menggunakan zat berbahaya seperti merkuri (amalgamasi) dan sianida (heap leaching).

“Ini menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup serta kerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara yang hak kelolanya telah diberikan kepada KUD Perintis,” kata Jasman.

KUD Perintis telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo agar menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam suratnya, pemerintah diminta menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Permohonan ini kami sampaikan sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan,” tutup Jasman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya