Berita

PM Prancis Francois Bayrou terancam lengser (Foto: France24)

Dunia

Krisis Politik Prancis, PM Bayrou Terancam Dilengserkan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis tengah menghadapi krisis politik baru. Perdana Menteri Francois Bayrou terancam lengser setelah partai-partai oposisi, baik dari kubu kanan maupun kiri, berencana mengajukan mosi tidak percaya pada 8 September 2025 mendatang.

Masalah ini berawal dari rencana Bayrou memangkas anggaran negara. Ia ingin menurunkan utang publik Prancis yang kini mencapai 114 persen dari PDB. Bayrou berencana menghemat 44 miliar Euro atau sekitar Rp770 triliun. Salah satu caranya adalah menghapus beberapa hari libur nasional dan membekukan kenaikan belanja pemerintah.

Kebijakan itu memicu penolakan luas. Banyak warga menilai langkah Bayrou terlalu berat. Serikat pekerja dan kelompok sipil telah menyerukan aksi mogok nasional dan protes besar-besaran pada 10 September 2025.


Bayrou meminta semua pihak berpikir ulang. Dalam pernyataannya pada Selasa, ia menegaskan bahwa Prancis hanya punya waktu 13 hari untuk menentukan pilihan.

“Apakah kita memilih kekacauan atau tanggung jawab?” kata Bayrou, dikutip dari AFP, Rabu 27 Agustus 2025.

“Apakah ada keadaan darurat nasional untuk menyeimbangkan kembali keuangan negara, keluar dari utang berlebih, dan mengurangi defisit kita?” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau memperingatkan, menjatuhkan pemerintah sekarang bisa memicu krisis keuangan besar.

“Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat miskin,” ujarnya.

Gejolak ini sudah mempengaruhi pasar keuangan. Indeks saham CAC 40 di bursa Paris turun sekitar dua persen, lebih tajam dibanding bursa Eropa lainnya. Saham bank-bank Prancis ikut merosot. Imbal hasil obligasi pemerintah juga naik, tanda kepercayaan investor terhadap utang Prancis melemah.

Analis menilai kondisi ini sangat serius. Mujtaba Rahman, direktur Eurasia Group, mengatakan Bayrou kemungkinan besar akan jatuh.

“Dia mencoba mengejutkan publik dan sistem politik agar sadar soal krisis utang,” kata Rahman.

“Tapi bisa jadi, justru langkah ini mempercepat kejatuhannya sendiri," ujarnya.

Mathieu Gallard dari Institut Ipsos bahkan menyebut keputusan Bayrou meminta mosi kepercayaan di parlemen yang terbelah sebagai tindakan nekat.

“Ini seperti melakukan harakiri politik,” ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya