Berita

PM Prancis Francois Bayrou terancam lengser (Foto: France24)

Dunia

Krisis Politik Prancis, PM Bayrou Terancam Dilengserkan

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis tengah menghadapi krisis politik baru. Perdana Menteri Francois Bayrou terancam lengser setelah partai-partai oposisi, baik dari kubu kanan maupun kiri, berencana mengajukan mosi tidak percaya pada 8 September 2025 mendatang.

Masalah ini berawal dari rencana Bayrou memangkas anggaran negara. Ia ingin menurunkan utang publik Prancis yang kini mencapai 114 persen dari PDB. Bayrou berencana menghemat 44 miliar Euro atau sekitar Rp770 triliun. Salah satu caranya adalah menghapus beberapa hari libur nasional dan membekukan kenaikan belanja pemerintah.

Kebijakan itu memicu penolakan luas. Banyak warga menilai langkah Bayrou terlalu berat. Serikat pekerja dan kelompok sipil telah menyerukan aksi mogok nasional dan protes besar-besaran pada 10 September 2025.


Bayrou meminta semua pihak berpikir ulang. Dalam pernyataannya pada Selasa, ia menegaskan bahwa Prancis hanya punya waktu 13 hari untuk menentukan pilihan.

“Apakah kita memilih kekacauan atau tanggung jawab?” kata Bayrou, dikutip dari AFP, Rabu 27 Agustus 2025.

“Apakah ada keadaan darurat nasional untuk menyeimbangkan kembali keuangan negara, keluar dari utang berlebih, dan mengurangi defisit kita?” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau memperingatkan, menjatuhkan pemerintah sekarang bisa memicu krisis keuangan besar.

“Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat miskin,” ujarnya.

Gejolak ini sudah mempengaruhi pasar keuangan. Indeks saham CAC 40 di bursa Paris turun sekitar dua persen, lebih tajam dibanding bursa Eropa lainnya. Saham bank-bank Prancis ikut merosot. Imbal hasil obligasi pemerintah juga naik, tanda kepercayaan investor terhadap utang Prancis melemah.

Analis menilai kondisi ini sangat serius. Mujtaba Rahman, direktur Eurasia Group, mengatakan Bayrou kemungkinan besar akan jatuh.

“Dia mencoba mengejutkan publik dan sistem politik agar sadar soal krisis utang,” kata Rahman.

“Tapi bisa jadi, justru langkah ini mempercepat kejatuhannya sendiri," ujarnya.

Mathieu Gallard dari Institut Ipsos bahkan menyebut keputusan Bayrou meminta mosi kepercayaan di parlemen yang terbelah sebagai tindakan nekat.

“Ini seperti melakukan harakiri politik,” ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya