Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu. (Foto: Dok LP2AD)

Nusantara

LP2AD

Pramono Wajib Evaluasi RDF Bantar Gebang Sebelum Rorotan Beroperasi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Bantar Gebang di Kota Bekasi sebelum mengoperasikan RDF Rorotan di Jakarta Utara yang rencananya dilakukan pada 24 September 2025.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, keberadaan fasilitas RDF yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif penting sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di Jakarta. 

Namun, Victor menegaskan, RDF Bantar Gebang hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan baik dari aspek teknis, lingkungan, maupun keberlanjutan operasionalnya.


"Pemprov DKI seharusnya belajar dari pengalaman di Bantar Gebang. Ada berbagai masalah yang perlu dievaluasi, mulai dari efektivitas pengolahan sampah, daya tampung, hingga dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar," kata Victor dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.

Victor menambahkan, tanpa adanya evaluasi yang transparan, proyek RDF Rorotan berpotensi mengulang permasalahan yang sama dan membebani keuangan daerah. 

"RDF Rorotan harus dipastikan benar-benar siap, bukan hanya sekadar proyek seremonial. Evaluasi RDF Bantar Gebang menjadi kunci agar Pemprov DKI bisa menghadirkan solusi yang berkelanjutan bagi pengelolaan sampah Jakarta," kata Victor.

Lebih lanjut, Victor mendesak Pramono Anung membentuk tim independen yang melibatkan akademisi, praktisi lingkungan, serta masyarakat sipil untuk melakukan kajian kritis. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan RDF Bantar Gebang yang digadang-gadang bisa mengolah 2.000 ton sampah menjadi 700-750 ton energi alternatif sudah direalisasikan dengan baik. 

Kemudian, perlu dibuka juga berapa hasil penjualan energi alternatif tersebut dan perlu dipastikan sudah masuk menjadi salah sumber pandapatan daerah. 

"Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat bisa menilai apakah RDF memang efektif sebagai solusi atau hanya menambah masalah baru," pungkas Victor.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya