Berita

Mikael Pai memakai rompi merah muda saat digelandang tim Kejati Kaltara. (Foto: Dokumentasi Penkum Kejati Kaltara)

Nusantara

Ketua DPW PSI Kaltara Tersangka Korupsi Gondol Uang Negara Rp1,5 Miliar

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Mikael Pai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Diklat BPSDM). Kini total tersangka di kasus ini menjadi lima orang.

"Dari press relase kemarin, tim telah menyimpulkan menemukan alat bukti yang cukup keterlibatan yang bersangkutan dalam pengaturan dan penerimaan fee dimaksud sebesar Rp1,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Agustus 2025. 

Mikael Pai merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kaltara. Sedangkan empat tersangka sebelumnya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ARLT serta tiga swasta berinisial HA, AKS, dan MS.


"Dari informasi yang beredar benar bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus daerah dari salah satu parpol. Hanya dalam hal penyidikan perkara, kami tidak mendalami kapasitasnya sebagai pengurus partai sehingga tidak kita dalami posisi apa dalam kepengurusan parpol tersebut," jelas Andi Suganda.

Pembangunan gedung Diklat BPSDM Kaltara menggunakan anggaran tahun 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp13 miliar. Mikael Pai diduga menjadi aktor utama pengaturan pemenang tender.

Akibat perbuatan para tersangka diperkirakan negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp2,2 miliar, dimana Rp1,5 miliar diantaranya diterima Mikael Pai.

"Tentu kita telusuri dan kembangkan apakah kemudian penerimaan tersebut dialirkan juga ke pihak lain atau malah stop dinikmati sendiri,"pungkas Andi Sugandi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya