Berita

Mikael Pai memakai rompi merah muda saat digelandang tim Kejati Kaltara. (Foto: Dokumentasi Penkum Kejati Kaltara)

Nusantara

Ketua DPW PSI Kaltara Tersangka Korupsi Gondol Uang Negara Rp1,5 Miliar

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Mikael Pai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Diklat BPSDM). Kini total tersangka di kasus ini menjadi lima orang.

"Dari press relase kemarin, tim telah menyimpulkan menemukan alat bukti yang cukup keterlibatan yang bersangkutan dalam pengaturan dan penerimaan fee dimaksud sebesar Rp1,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Agustus 2025. 

Mikael Pai merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kaltara. Sedangkan empat tersangka sebelumnya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ARLT serta tiga swasta berinisial HA, AKS, dan MS.


"Dari informasi yang beredar benar bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus daerah dari salah satu parpol. Hanya dalam hal penyidikan perkara, kami tidak mendalami kapasitasnya sebagai pengurus partai sehingga tidak kita dalami posisi apa dalam kepengurusan parpol tersebut," jelas Andi Suganda.

Pembangunan gedung Diklat BPSDM Kaltara menggunakan anggaran tahun 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp13 miliar. Mikael Pai diduga menjadi aktor utama pengaturan pemenang tender.

Akibat perbuatan para tersangka diperkirakan negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp2,2 miliar, dimana Rp1,5 miliar diantaranya diterima Mikael Pai.

"Tentu kita telusuri dan kembangkan apakah kemudian penerimaan tersebut dialirkan juga ke pihak lain atau malah stop dinikmati sendiri,"pungkas Andi Sugandi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya