Berita

Ketua MPP PKS Mulyanto. (Foto: Dokumen Pribadi)

Bisnis

PKS: Danantara Jangan Rangkap Tugas sebagai SWF

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Danantara diharapkan tidak rangkap tugas dan terlibat dalam pembiayaan ulang dan penyelesaian utang BUMN strategis.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto dalam menyikapi beban kerja Danantara. 

“Fungsi Danantara sebaiknya difokuskan sebagai induk BUMN saja tanpa rangkap tugas sebagai Sovereign Wealth Fund atau pengelola dana investasi,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Agustus 2025.


Ia mengatakan Danantara sebaiknya fokus dalam menangani efisiensi dan strategi perbaikan manajemen terutama dalam hal penyelamatan keuangan PT. KAI yang terbebani utang PT. KCIC.

“Jadi tidak sampai ke urusan penjajakan intensif bersama PT KAI untuk merampungkan masalah utang dan kerugian PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator Whoosh,” jelasnya.

Fungsi sebagai SWF, menurut Mulyanto, biarlah dijalankan oleh Indonesia Investment Authority (INA) yang sampai hari ini terbukti konsisten dan berkinerja baik dalam menjalankan fungsi itu.  

“Penataan ini penting agar tugas Danantara dalam pendayagunaan aset, peningkatan efisiensi, dan daya saing BUMN di pasar regional dapat benar-benar dijalankan secara fokus. Tidak dipusingkan oleh tugas-tugas lain,” tutupnya.

Danantara kerap terlibat dalam pembiayaan ulang (refinancing) dan penyelesaian beban utang BUMN strategis, seperti proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC/Whoosh) dan restrukturisasi Garuda. 

Kondisi ini menyebabkan peran Danantara lebih banyak berfungsi sebagai "pemadam kebakaran” ketimbang SWF yang profit-oriented. 

Di sisi lain, INA telah terbukti bekerja efektif sebagai SWF, dengan rekam jejak investasi di sektor infrastruktur, energi hijau, digital, dan kesehatan, serta kemampuan menarik co-investor global.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya