Berita

Ketua MPP PKS Mulyanto. (Foto: Dokumen Pribadi)

Bisnis

PKS: Danantara Jangan Rangkap Tugas sebagai SWF

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Danantara diharapkan tidak rangkap tugas dan terlibat dalam pembiayaan ulang dan penyelesaian utang BUMN strategis.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto dalam menyikapi beban kerja Danantara. 

“Fungsi Danantara sebaiknya difokuskan sebagai induk BUMN saja tanpa rangkap tugas sebagai Sovereign Wealth Fund atau pengelola dana investasi,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Agustus 2025.


Ia mengatakan Danantara sebaiknya fokus dalam menangani efisiensi dan strategi perbaikan manajemen terutama dalam hal penyelamatan keuangan PT. KAI yang terbebani utang PT. KCIC.

“Jadi tidak sampai ke urusan penjajakan intensif bersama PT KAI untuk merampungkan masalah utang dan kerugian PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator Whoosh,” jelasnya.

Fungsi sebagai SWF, menurut Mulyanto, biarlah dijalankan oleh Indonesia Investment Authority (INA) yang sampai hari ini terbukti konsisten dan berkinerja baik dalam menjalankan fungsi itu.  

“Penataan ini penting agar tugas Danantara dalam pendayagunaan aset, peningkatan efisiensi, dan daya saing BUMN di pasar regional dapat benar-benar dijalankan secara fokus. Tidak dipusingkan oleh tugas-tugas lain,” tutupnya.

Danantara kerap terlibat dalam pembiayaan ulang (refinancing) dan penyelesaian beban utang BUMN strategis, seperti proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC/Whoosh) dan restrukturisasi Garuda. 

Kondisi ini menyebabkan peran Danantara lebih banyak berfungsi sebagai "pemadam kebakaran” ketimbang SWF yang profit-oriented. 

Di sisi lain, INA telah terbukti bekerja efektif sebagai SWF, dengan rekam jejak investasi di sektor infrastruktur, energi hijau, digital, dan kesehatan, serta kemampuan menarik co-investor global.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya