Berita

Mobil Alphard yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker Noel Ebenezer diparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tiga Mobil Mewah Dibawa Kabur OTK dari Rumah Dinas Noel Ebenezer

KPK Beri Ultimatum
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak tiga unit mobil mewah berhasil dipindahkan dari rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh orang tak dikenal (OTK).

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.


KPK pun memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang memindahkan tiga unit mobil dimaksud untuk dapat kooperatif dan menyerahkan kendaraan dimaksud.

"Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," pungkas Budi.

Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel. Dari sana, tim penyidik mengamankan 4 unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta 1 unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya. 

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), yakni Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, dan Nissan GTR.

Selanjutnya 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport diamankan dari tersangka Subhan, 1 unit mobil Honda CRV dari tersangka Hery Sutanto, 1 unit mobil Hyundai Palisade dari tersangka Gerry Aditya Herwanto Putra.

Kemudian, 6 unit motor dari tersangka Bobby, yakni Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa. Serta 1 unit motor Ducati Scrambler dari tersangka Noel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya