Berita

Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. (Foto: Dok PN Pangkalan Bun)

Hukum

PN Pangkalan Bun Putuskan Lahan 10 Hektare di Kobar Punya Ahli Waris

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Objek sengketa tanah seluas 10 hektare di Jalan Padat Karya, Kampung Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) sah milik ahli waris Brata Ruswanda.

Dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, seluruh gugatan ahli waris dikabulkan. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng terkait tanah tersebut juga diputus sebagai perbuatan melawan hukum.

PN Pangkalan Bun juga menolak seluruh dalil yang disampaikan Pemkab Kobar sebagai pihak tergugat karena SK Gubernur yang dikeluarkan pada 1974 tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.


"Putusan ini menunjukkan majelis hakim tetap berpedoman kepada bukti dan fakta hukum, tidak terpengaruh oleh kekuatan apa pun walaupun yang kita gugat itu bupati ataupun gubernur,” kata kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga dalam keterangannya di Pangkalan Bun, Selasa, 26 Agustus 2025.

Poltak melanjutkan, bukti dan fakta yang dihadirkan di persidangan menunjukkan bahwa tanah tersebut memang milik Brata Ruswanda yang harus diberikan kepada ahli waris.

“Dalil yang disampaikan oleh pihak tergugat dengan hanya mencantumkan fotokopi SK Gubernur tahun 1974 adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan pembuktian,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya