Berita

Para penerima tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Rocky Gerung:

Tanda Kehormatan Harusnya untuk Tokoh yang Melampaui Tugas

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun publik menyoroti jumlah penerima tanda kehormatan tersebut yang dianggap terlalu banyak. Bahkan muncul argumen di media sosial presiden sedang mengobral tanda kehormatan.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung, pemberian tanda kehormatan seharusnya memiliki kualifikasi khusus dan tidak semua nama layak mendapatkannya. 


“Ketika sejumlah nama atau bahkan ratusan nama diberi tanda kehormatan negara oleh Presiden Prabowo, ada nama-nama yang layak, ada nama-nama yang tidak layak, ada nama-nama yang dipertanyakan,” ujar Rocky lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tanda kehormatan hanya pantas diberikan kepada tokoh yang melampaui tugasnya.

"Seseorang disebut pahlawan misalnya karena dia mengorbankan dirinya untuk kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan orang lain,” jelas Rocky.

Karena itu, mantan dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu mempertanyakan kelayakan sejumlah nama penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Sebut saja salah satunya Bahlil Lahadalia.

“Publik menilai apakah tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Prabowo itu teruji secara etis atau sewaktu-waktu nanti akan ada masalah,” pungkasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya