Berita

Para penerima tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Rocky Gerung:

Tanda Kehormatan Harusnya untuk Tokoh yang Melampaui Tugas

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun publik menyoroti jumlah penerima tanda kehormatan tersebut yang dianggap terlalu banyak. Bahkan muncul argumen di media sosial presiden sedang mengobral tanda kehormatan.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung, pemberian tanda kehormatan seharusnya memiliki kualifikasi khusus dan tidak semua nama layak mendapatkannya. 


“Ketika sejumlah nama atau bahkan ratusan nama diberi tanda kehormatan negara oleh Presiden Prabowo, ada nama-nama yang layak, ada nama-nama yang tidak layak, ada nama-nama yang dipertanyakan,” ujar Rocky lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tanda kehormatan hanya pantas diberikan kepada tokoh yang melampaui tugasnya.

"Seseorang disebut pahlawan misalnya karena dia mengorbankan dirinya untuk kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan orang lain,” jelas Rocky.

Karena itu, mantan dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu mempertanyakan kelayakan sejumlah nama penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Sebut saja salah satunya Bahlil Lahadalia.

“Publik menilai apakah tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Prabowo itu teruji secara etis atau sewaktu-waktu nanti akan ada masalah,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya