Berita

Para penerima tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Rocky Gerung:

Tanda Kehormatan Harusnya untuk Tokoh yang Melampaui Tugas

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun publik menyoroti jumlah penerima tanda kehormatan tersebut yang dianggap terlalu banyak. Bahkan muncul argumen di media sosial presiden sedang mengobral tanda kehormatan.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung, pemberian tanda kehormatan seharusnya memiliki kualifikasi khusus dan tidak semua nama layak mendapatkannya. 


“Ketika sejumlah nama atau bahkan ratusan nama diberi tanda kehormatan negara oleh Presiden Prabowo, ada nama-nama yang layak, ada nama-nama yang tidak layak, ada nama-nama yang dipertanyakan,” ujar Rocky lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tanda kehormatan hanya pantas diberikan kepada tokoh yang melampaui tugasnya.

"Seseorang disebut pahlawan misalnya karena dia mengorbankan dirinya untuk kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan orang lain,” jelas Rocky.

Karena itu, mantan dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu mempertanyakan kelayakan sejumlah nama penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Sebut saja salah satunya Bahlil Lahadalia.

“Publik menilai apakah tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Prabowo itu teruji secara etis atau sewaktu-waktu nanti akan ada masalah,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya