Berita

Para penerima tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Rocky Gerung:

Tanda Kehormatan Harusnya untuk Tokoh yang Melampaui Tugas

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun publik menyoroti jumlah penerima tanda kehormatan tersebut yang dianggap terlalu banyak. Bahkan muncul argumen di media sosial presiden sedang mengobral tanda kehormatan.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung, pemberian tanda kehormatan seharusnya memiliki kualifikasi khusus dan tidak semua nama layak mendapatkannya. 


“Ketika sejumlah nama atau bahkan ratusan nama diberi tanda kehormatan negara oleh Presiden Prabowo, ada nama-nama yang layak, ada nama-nama yang tidak layak, ada nama-nama yang dipertanyakan,” ujar Rocky lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tanda kehormatan hanya pantas diberikan kepada tokoh yang melampaui tugasnya.

"Seseorang disebut pahlawan misalnya karena dia mengorbankan dirinya untuk kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan orang lain,” jelas Rocky.

Karena itu, mantan dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu mempertanyakan kelayakan sejumlah nama penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Sebut saja salah satunya Bahlil Lahadalia.

“Publik menilai apakah tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Prabowo itu teruji secara etis atau sewaktu-waktu nanti akan ada masalah,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya