Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Associated Press)

Dunia

Trump Tugaskan Pasukan Garda Nasional Amankan Chicago

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas peran Garda Nasional dalam urusan penegakan hukum domestik.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth membentuk "unit khusus" di Garda Nasional. Unit ini akan dilatih dan diperlengkapi secara khusus untuk menangani masalah ketertiban umum.

Trump menyebut Chicago sebagai kota berikutnya yang kemungkinan akan ditempatkan pasukan, setelah sebelumnya Garda Nasional dikerahkan di Washington DC.


“Selanjutnya harus Chicago, karena seperti yang kalian tahu, kota itu sudah seperti ladang pembantaian. Tapi mereka tidak mau mengakuinya,” kata Trump, dikutip dari Associated Press.

Dalam pernyataannya, Trump juga menepis anggapan bahwa dirinya bersikap otoriter.

“Banyak orang bilang saya diktator. Tidak, saya bukan diktator. Saya orang yang menggunakan akal sehat,” ujarnya.

Isi perintah eksekutif itu menugaskan Hegseth untuk memastikan setiap Garda Nasional di negara bagian punya sumber daya, pelatihan, organisasi, dan kesiapan untuk membantu aparat penegak hukum federal maupun lokal jika terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan.

Selain itu, Hegseth juga diperintahkan membentuk “pasukan reaksi cepat” dari anggota Garda Nasional terlatih di tiap negara bagian yang bisa langsung dimobilisasi jika dibutuhkan.

Namun, masih ada pertanyaan soal penerapan aturan ini. Garda Nasional sebenarnya sudah punya unit reaksi cepat di setiap negara bagian, teritori, dan Washington DC. Pasukan itu biasanya berada di bawah kendali gubernur. 

Perintah Trump tidak menjelaskan secara detail apakah pemerintah pusat bisa mengerahkan unit ini tanpa persetujuan gubernur negara bagian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya