Berita

Wamendagri Bima Arya. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wamendagri: Kepala Daerah Jangan Hanya Mengandalkan PBB

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal itu menyusul adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo, Kota Cirebon dan berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan imbas dari kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan.

Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.


“Kepala daerah (agar) berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2 dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan agar membatalkan pajak tersebut,” kata Wamendagri Bima Arya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan seluruh kepala daerah perlu mempertimbangkan ulang ketika mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB P2. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar peristiwa penolakan PBB P2 yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang.

“Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas begitu ya,” kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu instrumen stimulan dari daerah untuk menaikkan pendapatan daerahnya. Akan tetapi, ia meminta agar kepala daerah kreatif dalam mencari pendapatan daerahnya selain dari PBB.

“Jadi nggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami (DPR dan pemerintah) bersepakat tadi kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain,” tutup Bima Arya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya