Berita

Wamendagri Bima Arya. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wamendagri: Kepala Daerah Jangan Hanya Mengandalkan PBB

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal itu menyusul adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo, Kota Cirebon dan berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan imbas dari kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan.

Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.


“Kepala daerah (agar) berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2 dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan agar membatalkan pajak tersebut,” kata Wamendagri Bima Arya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan seluruh kepala daerah perlu mempertimbangkan ulang ketika mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB P2. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar peristiwa penolakan PBB P2 yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang.

“Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas begitu ya,” kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu instrumen stimulan dari daerah untuk menaikkan pendapatan daerahnya. Akan tetapi, ia meminta agar kepala daerah kreatif dalam mencari pendapatan daerahnya selain dari PBB.

“Jadi nggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami (DPR dan pemerintah) bersepakat tadi kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain,” tutup Bima Arya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya