Berita

Wamendagri Bima Arya. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wamendagri: Kepala Daerah Jangan Hanya Mengandalkan PBB

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal itu menyusul adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo, Kota Cirebon dan berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan imbas dari kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan.

Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.


“Kepala daerah (agar) berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2 dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan agar membatalkan pajak tersebut,” kata Wamendagri Bima Arya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan seluruh kepala daerah perlu mempertimbangkan ulang ketika mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB P2. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar peristiwa penolakan PBB P2 yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang.

“Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas begitu ya,” kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu instrumen stimulan dari daerah untuk menaikkan pendapatan daerahnya. Akan tetapi, ia meminta agar kepala daerah kreatif dalam mencari pendapatan daerahnya selain dari PBB.

“Jadi nggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami (DPR dan pemerintah) bersepakat tadi kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain,” tutup Bima Arya.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya