Berita

Para penerima tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Delapan Seniman Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo, Benyamin Sueb hingga Jaja Miharja

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan HUT RI. Ada 141 tokoh yang menerima, delapan diantaranya berlatar belakang seniman.

Pemberian tanda kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. Para tokoh terdiri dari berbagai latar belakang antara lain menteri, polisi, tokoh pers, hingga seniman.

"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.


Penerima anugerah tanda jasa dan kehormatan hadir langsung di Istana Negara sementara bagi mendiang penerima anugerah diwakili ahli waris.

Adapun delapan tokoh penerima anugerah berlatar belakang seniman adalah Benyamin Sueb, Titiek Puspa, Ja'un S. Mihardja (Jaja Miharja), Slamet Rahardjo Djarot T, Waldjinah, I Nyoman Nuarta, almarhum Muhammad Idris Sardi, dan almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh). 

Almarhum Benyamin Sueb yang merupakan pemeran, pelawak, sutradara dan penyanyi, serta Titiek Puspa yang merupakan pemeran dan penyanyi dengan nama asli Sudarwati, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera bersama 86 tokoh lainnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025.

Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia, kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.

Sementara Waldjinah, penyanyi spesialisasi keroncong-langgam Jawa berjuluk Ratu Keroncong, penyanyi dangdut Jaja Miharja, pemeran sutradara sekaligus penulis naskah Slamet Rahardjo, pematung Indonesia dan salah satu pelopor Gerakan Seni Rupa Baru I Nyoman Nuarta, pemain biola almarhum Muhammad Idris Sardi serta penyanyi-penulis lagu almarhum Gombloh dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

Pemberian anugerah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025. Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atas jasa-jasa menyumbangkan nilai-nilai luhur dalam bidang kebudayaan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya