Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Waketum Golkar: Penghargaan ke Bahlil Pengakuan Atas Dedikasi

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh nasional dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara kenegaraan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Di antara penerima penghargaan, terdapat sejumlah tokoh penting seperti Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna.


Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menilai penghargaan kepada Bahlil merupakan bentuk pengakuan negara atas karya dan kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai menteri kabinet dan ketum partai.

“Pemberian Tanda Jasa dan Kehormatan oleh Presiden Prabowo kepada Bung Bahlil adalah pengakuan atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah beliau berikan,” ujar Idrus dalam keterangan resmin yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 25 Agustus 2025. 

Menurut dia, Bahlil telah membuktikan diri sebagai sosok muda yang mampu memimpin salah satu partai politik terbesar di Tanah Air sekaligus mengemban amanah sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.

“Ini menjadi tonggak penting bagi publik untuk semakin percaya bahwa Bung Bahlil mampu memimpin dan terus memberi kontribusi positif. Gelar ini sejatinya bisa menghilangkan segala keraguan terhadap sosok ketum kami,” ucap Idrus.

Idrus juga menyoroti bahwa kritik yang selama ini diarahkan kepada Bahlil justru menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras. 

“Kritikan itu dijadikan energi untuk melahirkan karya nyata bagi bangsa. Hasilnya kini terbukti dengan penghargaan yang beliau terima,” pungkas Idrus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya