Berita

Prof. Hikmahanto Juwana. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Prof. Hikmahanto Juwana:

Perjanjian Ekstradisi Cegah Penjahat Indonesia Kabur ke Rusia

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi diharapkan bisa mencegah penjahat Indonesia yang mencoba lari ke Negeri Beruang Merah. 

Hal itu disampaikan Guru Besar UI/Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2025. 

“Mungkin pemerintah ketika menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Rusia sudah mempertimbangkan, bahwa ada mungkin warga negara kita yang melakukan kejahatan (coba kabur ke Rusia)," ucap Hikmahanto.


Ia menyambut baik penandatanganan perjanjian ini karena bisa mencegah adanya penjahat Indonesia untuk bersembunyi di Rusia. 

"Atau pemerintah biasanya mencoba untuk menutup kemungkinan pelaku kejahatan Indonesia lari ke Rusia,” pungkasnya.

Berdasarkan info yang diperoleh redaksi, raja minyak Indonesia Riza Chalid yang kini menjadi tersangka di Kejaksaan Agung juga memiliki koneksi dengan jaringan bisnis di Rusia.

Pada Agustus 1997, Riza Chalid mewakili PT Dwipangga Sakti Prima menjadi utusan pemerintah untuk melakukan pembelian pesawat Sukhoi di Moskow, Rusia. Riza Chalid dikabarkan terakhir masih berada di Malaysia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya