Berita

Prof. Hikmahanto Juwana. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Prof. Hikmahanto Juwana:

Perjanjian Ekstradisi Cegah Penjahat Indonesia Kabur ke Rusia

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi diharapkan bisa mencegah penjahat Indonesia yang mencoba lari ke Negeri Beruang Merah. 

Hal itu disampaikan Guru Besar UI/Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2025. 

“Mungkin pemerintah ketika menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Rusia sudah mempertimbangkan, bahwa ada mungkin warga negara kita yang melakukan kejahatan (coba kabur ke Rusia)," ucap Hikmahanto.


Ia menyambut baik penandatanganan perjanjian ini karena bisa mencegah adanya penjahat Indonesia untuk bersembunyi di Rusia. 

"Atau pemerintah biasanya mencoba untuk menutup kemungkinan pelaku kejahatan Indonesia lari ke Rusia,” pungkasnya.

Berdasarkan info yang diperoleh redaksi, raja minyak Indonesia Riza Chalid yang kini menjadi tersangka di Kejaksaan Agung juga memiliki koneksi dengan jaringan bisnis di Rusia.

Pada Agustus 1997, Riza Chalid mewakili PT Dwipangga Sakti Prima menjadi utusan pemerintah untuk melakukan pembelian pesawat Sukhoi di Moskow, Rusia. Riza Chalid dikabarkan terakhir masih berada di Malaysia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya