Berita

Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. (Foto:ANTARA/HO-BKIP-Kemenhub/am)

Politik

Bau Busuk Praktik Oligarki Merebak di PSN Pelabuhan Patimban

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyimpangan hukum mencuat di balik megahnya Proyek Strategis nasional (PSN) Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Berdasarkan hasil penelitian dan investigasi yang dilakukan Lokataru Foundation sejak Januari hingga Agustus 2025, proyek yang diresmikan di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) 47/2016 itu menyimpan bau busuk  praktik oligarki di baliknya.

"Sejak awal, Patimban bukanlah proyek yang lahir dari kebutuhan publik, tetapi dari lobi bisnis," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.


Ia menyebut proyek yang diklaim sebagai kebanggaan nasional dan penggerak ekonomi baru di Jabar ini bahkan tidak ada dalam daftar awal PSN pada Perpres 3/2016. 

“Proyek ini baru muncul setelah serangkaian revisi peraturan, tanpa transparansi dan partisipasi publik," tambahnya.

Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim memaparkan lebih detail, dugaan pelanggaran HAM pada PSN Pelabuhan Patimban melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono beserta sejumlah konglomerat.

"Publik tak heran jika adanya keterlibatan Menteri KP dalam bisnis di PSN Pelabuhan Patimban. Tapi praktik tersebut bertentangan dengan moral publik seorang pejabat negara," ungkapnya.

Dia memaparkan, dugaan pelanggaran HAM PSN Patimban berbentuk warga kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, dan hak-hak sosial ekonomi mereka tanpa kompensasi yang adil. Selain itu, praktik reklamasi dan pembangunan pelabuhan mengancam ekosistem laut dan pesisir.

"Hal ini telah merenggut 800 nelayan, 650 anggota koperasi, 285 petani tambak, dan 30 pedagang kaki lima, hingga mengorbankan 500 warga Patimban akibat kebijakan penutupan akses jalan," urainya.

Di samping itu, dia juga menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum penetapan Pelabuhan Patimban sebagai PSN melalui Perpres 47/2016. Hal itu tidak semata demi pembangunan infrastruktur tetapi sarat penyelundupan kebijakan untuk memfasilitasi kepentingan elite bisnis dan politik Jakarta. 

"Sudah menjadi cerita umum di mana Menteri Trenggono orang dekat Jokowi. Bahkan, nama Trenggono makin menguat setelah dirinya berhasil mengantarkan Jokowi Presiden melalui perannya sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 lalu,” jelas Hasnu.

Dalam temuannya, Lokataru mendapati proyek Patimban dibiayai melalui pinjaman Jepang (JICA) senilai Rp8,57 triliun dengan tenor 40 tahun. Skema ini membuktikan lemahnya kemampuan negara membiayai PSN lewat APBN/APBD, sehingga proyek diserahkan ke skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang memberi ruang dominan bagi swasta. 

Dari hasil investigasi itu, Hasnu menegaskan bahwa Lokataru membongkar praktik operator pelabuhan yang ditentukan melalui konsorsium PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI), yang sarat kepentingan konglomerat besar dan lingkar kekuasaan politik.

Konsorsium itu terdiri dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia (Chairul Tanjung), PT Indika Logistic & Support Services (anak usaha Indika Energy), PT U Connectivity Services yang didirikan Menteri KP aktif, dan PT Terminal Petikemas Surabaya selaku anak usaha BUMN Pelindo III.

“Komposisi konsorsium ini menegaskan bahwa proyek Patimban lebih dirancang untuk menguntungkan oligarki ekonomi dan politik ketimbang rakyat Subang. Bahkan, seorang menteri aktif tercatat ikut membangun fondasi bisnis di dalamnya," paparnya.

Oleh karena itu, Hasnu menyampaikan keterlibatan PT U Connectivity Services anak usaha dari PT Teknologi Riset Global yang didirikan Menteri KP memperlihatkan konflik kepentingan dalam PSN Pelabuhan Patimban.

"Padahal Menteri KP merupakan regulator. Sangat aneh jika regulator memerankan diri sebagai ‘pemain proyek," pungkasnya. 

Trenggono kembali menjadi Menteri KP di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia sebelumnya pernah menjadi Wakil Menteri Pertahanan ketika sang menteri masih dijabat Prabowo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya