Berita

Suasana saat sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. (Istimewa)

Presisi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 03:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Serang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kasus penganiayaan itu terjadi saat sidak KLHK di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025. 

"Empat yang diamankan. Korbannya ada lima, empat dari Humas Kemen LH dan si Rifki Tribun," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan Jumat 22 Agustus 2025.


"Untuk penganiaya Rifki dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," sambungnya.

Menurut Condro, terkait dengan pelaku oknum Brimob sudah ditangani Polda Banten.

Empat orang yang diamankan yakni, dua oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR, serta dua sekuriti internal perusahaan berinisial KA dan BA.

Peristiwa bermula saat tim KLH bersama wartawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya, Kamis 21 Agustus 2025.

Saat hendak mengambil gambar di lokasi, wartawan mendapat halangan dari sejumlah petugas keamanan dan orang berseragam aparat.

Ketegangan pun meningkat. Para jurnalis yang mencoba merekam dan mewawancarai sempat dimarahi, bahkan kemudian terjadi aksi pemukulan dan pengeroyokan. 

Sejumlah wartawan disebut ditarik, dipukul, hingga kamera mereka dirampas. Tidak hanya itu, staf KLH yang mendampingi wartawan juga ikut jadi korban kekerasan.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya