Berita

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (tengah) saat digiring ke media center KPK untuk dirilis sebagai tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Hanya Sita Satu Motor dari Wamenaker Noel Ebenezer

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 18:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 22 kendaraan dari operasi tangkap tangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Dari total kendaraan hanya satu unit yang disita dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto awalnya merinci kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan tujuh sepeda motor. Sebanyak 12 mobil dan enam motor diantaranya disita dari tersangka Irvian Bobby Mahendro.

"(Mengamanan) tujuh kendaraan roda dua, enam dari IBM satu dari IEG (Immanuel Ebenzer Gerungan)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. 


Setyo tidak menjelaskan motor keluaran pabrikan mana yang disita dari Noel Ebenezer. Dia menjelaskan sisa kendaraan yang disita masing-masing satu unit mobil diamankan dari tiga tersangka lainnya yakni Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra dan Hery Sutanto.

Dalam OTT, kata Setyo, tim penyidik juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. 

"(Mengamankan) Rp170 juta dan ada 2201 dolar AS dan beberapa pecahan lainnya," kata Setyo. 

Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan tersangka pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan atau K3 setelah ditangkap melalui OTT pada Rabu malam dua hari lalu.

Mereka adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

Lalu Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-2025.

Kemudian Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

KPK menyebut ada aliran dana total Rp 81 miliar kepada para tersangka, di antaranya Rp3 miliar diterima Noel Ebenezer. 

"Pada 2019-2024 IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," kata Setyo Budiyanto.

"(Kemudian) AK (Anitasari Kusumawati) menerima Rp5,5 miliar kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024," tambah Setyo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya