Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, saat menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Sumsel, di Jakarta. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop Pastikan Skema Konsinyasi Kopdes Merah Putih Bikin Rakyat Untung

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi terus mendorong salah satu model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam memasarkan produk-produk bersubsidi dan lainnya, berbentuk konsinyasi (titip jual).

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, saat menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Sumsel, di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

"Kami anggap konsinyasi bisa berkeadilan bagi koperasi. Atau, minimal separuh konsinyasi, separuhnya lagi cash and carry,” kata Budi Arie.


Pasalnya, menurut Menkop, esensi kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih adalah membentuk jaringan distribusi sampai ke akar rumput, sehingga tercipta stabilisasi pasokan dan harga, serta subsidi tepat aasaran. 

"Maka, Kopdes harus untung alias RUD, Rakyat Untung Duluan. Karena, bila Kopdes untung, yang menikmati keuntungannya itu ya rakyat atau anggota koperasi," ucap Menkop.

Selain itu, terkait perijinan usaha seperti NIB dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Menkop menegaskan bahwa perijinan usaha Kopdes Merah Putih itu sifatnya kolektif, alias gelondongan. 

"Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Investasi dan BKPM terkait hal itu, di mana perijinan bukan per cabang usaha," imbuhnya.

Budi memastikan pihaknya akan membantu mendorong keluarnya regulasi-regulasi dan harmonisasi untuk memudahkan skema pembiayaan hingga model bisnis untuk pengajuan kerja sama.

"Kalau ada desa tidak ada sinyal internet, saya akan koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk segera memperkuat infrastruktur internet di wilayah desa tersebut," tutup Menkop.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya