Berita

Ilustrasi (Foto: americanpassport.com)

Dunia

AS Tinjau 55 Juta Pemegang Visa, Ribuan Terancam Deportasi

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang meninjau lebih dari 55 juta orang asing pemegang visa sah untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran aturan imigrasi. Jika ditemukan pelanggaran, visa akan dicabut, dan bila pemegangnya sedang berada di AS, mereka bisa dideportasi.

Departemen Luar Negeri AS menyebut semua pemegang visa -- termasuk wisatawan, pelajar, dan pekerja -- kini masuk dalam proses “pemeriksaan berkelanjutan”. Data penegakan hukum, catatan imigrasi, aktivitas kriminal, dan jejak media sosial akan dianalisis.

“Kami meninjau semua informasi yang tersedia, termasuk catatan hukum dan imigrasi, untuk mendeteksi potensi ketidaklayakan,” kata Departemen Luar Negeri AS, seperti dikutip dari France24, Jumat 22 Agustus 2025.


Sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, pemerintahannya semakin memperketat aturan imigrasi. Selain pelajar dan wisatawan, AS juga menghentikan sementara penerbitan visa kerja untuk pengemudi truk komersial. 

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan, kebijakan ini diberlakukan karena meningkatnya jumlah pengemudi asing dianggap membahayakan keselamatan jalan raya dan merugikan pengemudi lokal.

Departemen Perhubungan AS kini juga mewajibkan pengemudi truk fasih membaca dan berbicara bahasa Inggris untuk meningkatkan keamanan.

Selain itu, Departemen Luar Negeri mewajibkan pemohon visa menjalani wawancara tatap muka, membuka akses penuh perangkat elektronik saat pemeriksaan, dan menyerahkan akun media sosial untuk penelusuran jejak digital.

Sejak Trump menjabat kembali, lebih dari 6.000 visa pelajar telah dicabut. Sekitar 4.000 kasus terkait pelanggaran hukum, sedangkan 200-300 kasus terkait dugaan dukungan terhadap terorisme.

Warga negara dari 40 negara tertentu, mayoritas di Eropa dan Asia, masih bisa masuk AS tanpa visa lewat Program Bebas Visa. Namun, negara-negara besar seperti Indonesia, India, China, dan Rusia tetap wajib mengajukan visa untuk kunjungan apa pun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya