Berita

Ilustrasi (Foto: americanpassport.com)

Dunia

AS Tinjau 55 Juta Pemegang Visa, Ribuan Terancam Deportasi

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang meninjau lebih dari 55 juta orang asing pemegang visa sah untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran aturan imigrasi. Jika ditemukan pelanggaran, visa akan dicabut, dan bila pemegangnya sedang berada di AS, mereka bisa dideportasi.

Departemen Luar Negeri AS menyebut semua pemegang visa -- termasuk wisatawan, pelajar, dan pekerja -- kini masuk dalam proses “pemeriksaan berkelanjutan”. Data penegakan hukum, catatan imigrasi, aktivitas kriminal, dan jejak media sosial akan dianalisis.

“Kami meninjau semua informasi yang tersedia, termasuk catatan hukum dan imigrasi, untuk mendeteksi potensi ketidaklayakan,” kata Departemen Luar Negeri AS, seperti dikutip dari France24, Jumat 22 Agustus 2025.


Sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, pemerintahannya semakin memperketat aturan imigrasi. Selain pelajar dan wisatawan, AS juga menghentikan sementara penerbitan visa kerja untuk pengemudi truk komersial. 

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan, kebijakan ini diberlakukan karena meningkatnya jumlah pengemudi asing dianggap membahayakan keselamatan jalan raya dan merugikan pengemudi lokal.

Departemen Perhubungan AS kini juga mewajibkan pengemudi truk fasih membaca dan berbicara bahasa Inggris untuk meningkatkan keamanan.

Selain itu, Departemen Luar Negeri mewajibkan pemohon visa menjalani wawancara tatap muka, membuka akses penuh perangkat elektronik saat pemeriksaan, dan menyerahkan akun media sosial untuk penelusuran jejak digital.

Sejak Trump menjabat kembali, lebih dari 6.000 visa pelajar telah dicabut. Sekitar 4.000 kasus terkait pelanggaran hukum, sedangkan 200-300 kasus terkait dugaan dukungan terhadap terorisme.

Warga negara dari 40 negara tertentu, mayoritas di Eropa dan Asia, masih bisa masuk AS tanpa visa lewat Program Bebas Visa. Namun, negara-negara besar seperti Indonesia, India, China, dan Rusia tetap wajib mengajukan visa untuk kunjungan apa pun.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya