Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Jangan Lagi Angkat Menteri karena Transaksi Politik

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan keprihatinan. 

Sosok yang akrab disapa Noel itu diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel bukanlah figur asing di panggung politik nasional. Namanya melejit saat Pilpres 2019 sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), organisasi yang secara terbuka mendukung pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin. 


Namun arah politiknya berubah setelah Jokowi lengser. Noel kemudian berlabuh ke kubu Prabowo Subianto dan dipercaya memimpin barisan relawan.

Dukungan itu berbuah posisi strategis. Pasca kemenangan Prabowo–Gibran dalam Pilpres 2024, Noel mendapat amanah sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Penunjukan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam memenangkan kontestasi.

Namun kini, perjalanan politik Noel tercoreng. Ia menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Statusnya sebagai orang dekat Jokowi yang kemudian masuk lingkaran kekuasaan Prabowo, membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik.

Pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Andi Yusran, menilai kasus Noel memperlihatkan adanya persoalan serius dalam proses rekrutmen pejabat negara. 

Menurutnya, integritas dan profesionalitas semestinya menjadi pertimbangan utama dalam penentuan jabatan, bukan sekadar imbalan politik.

“Indikasi yang muncul adalah proses rekrutmen menteri selama ini tidak menjadikan faktor integritas sebagai variabel penentu," kata Andi kepada RMOL di Jakarta Jumat, 22 Agustus 2025.

Kasus Noel, kata Andi, menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa jabatan publik bukan semata soal loyalitas politik, melainkan juga soal kredibilitas moral dan akuntabilitas kinerja. 

Jika hal itu terus diabaikan, ia khawatir akan semakin banyak pejabat yang terseret kasus serupa di kemudian hari.

"Sejatinya integritas, moralitas, dan profesionalitas harus menjadi basis pengangkatan menteri, bukan karena transaksi politik,” tandas Andi Yusran.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya