Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Noel Bikin Porak-poranda Citra Pemerintahan Prabowo

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa merusak citra Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) ditangkap saat pemerintah sedang gencar melakukan perubahan dalam menyambut satu tahun kepemimpinan Prabowo.

"Ini bagian dari meruntuhkan citra Pemerintah Prabowo. Ini merusak! (Ini) perusakan dari dalam dan memporak-porandakan citra kabinet," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.


Secara konkret, peristiwa OTT Noel bisa merusak kerja-kerja pemerintahan dalam memperbaiki segi ekonomi.

"Sehingga problematika ekonomi tidak berjalan, hanya jalan ditempat karena OTT ini 'nila setitik rusak susu sebelanga' yang artinya satu kesalahan kecil dapat merusak atau menghilangkan kebaikan yang lebih besar," jelasnya.

Di sisi lain, hampir setahun pemerintahan Prabowo saat ini selalu tancap gas merealisasikan seluruh program kampanyenya. Alhasil, ulah Noel ini menjadi duri dalam daging yang melunturkan kepercayaan rakyat ke kabinet Prabowo.

Sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

"Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati," kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Fitroh menyebut bahwa Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya