Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ternyata Noel Pernah Minta Hukuman Mati untuk Menteri Koruptor

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terjaringnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kaget banyak pihak.

Pasalnya, sebelum dirinya terjerat OTT KPK, sosok yang akrab disapa Noel itu justru dikenal sebagai salah satu figur yang kerap menyerukan hukuman keras bagi pelaku korupsi.

Saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 17 Desember 2020, Noel secara tegas menyatakan bahwa korupsi adalah musuh terbesar bangsa. 


Bahkan, ia sempat menyarankan agar koruptor dihukum mati. Menurutnya, korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan negara.

“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujar Noel saat itu.

Menurut Noel, perilaku dan mental korup tidak layak menjadi seorang pejabat negara apalagi menteri. Sebab, korupsi sangat erat kaitannya dengan sikap dan mental yang rakus.

"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan. Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," tegasnya.

Namun, pernyataan lantang itu kini menjadi bumerang. OTT KPK menjerat Noel dan menyeret namanya ke dalam pusaran kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Publik kini ramai mengingat kembali pernyataan-pernyataannya yang keras tentang pemberantasan korupsi. Kontras antara ucapan dan realita ini langsung memantik reaksi beragam. 

Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Noel menjadi ironi sekaligus pengingat bahwa siapa pun bisa tergoda dengan praktik haram tersebut, meski sebelumnya lantang bersuara menentang.

Kini, nasib Noel ada di tangan hukum. KPK dipastikan akan mendalami perannya dalam kasus yang tengah disidik. Sementara itu, publik menunggu apakah pernyataan Noel tentang hukuman mati bagi koruptor juga ia tujukan untuk dirinya sendiri? 

Jika ditarik ke belakang, Noel merupakan pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Noel pada saat itu memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).

Setelah Jokowi pensiun, Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 yang merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia 2004 itu beralih mendukung Prabowo Subianto dan menjadi ketua relawan.

Setelah Prabowo memenangkan Pilpres, Noel lalu ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya