Berita

HMD Fuse (Foto: GSM Arena)

Tekno

HMD Luncurkan Ponsel Khusus untuk Lindungi Anak dari Konten Nakal

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

HMD Global resmi meluncurkan ponsel pintar terbaru bernama HMD Fuse yang dirancang khusus untuk melindungi anak dari konten eksplisit. 

Dikutip dari GSM Arena, Kamis, 21 Agustus 2025, ponsel ini dilengkapi teknologi HarmBlock+ yang didukung HarmBlock AI dari SafeToNet. Teknologi ini diklaim mampu mencegah konten telanjang terekam kamera atau diakses melalui perangkat.

Fitur HarmBlock+ terintegrasi langsung ke dalam sistem operasi dan berfungsi di semua aplikasi. 


HMD Fuse juga menawarkan kontrol orang tua yang lengkap untuk membantu mengelola penggunaan ponsel anak. Orang tua dapat memblokir atau menyetujui aplikasi, melacak lokasi secara real time, melihat riwayat lokasi, mengatur daftar kontak yang diizinkan, hingga mengontrol hampir semua aspek penggunaan ponsel.

Secara desain, ponsel ini berbasis model HMD Fusion dengan layar HD+ 6,56 inci yang memiliki refresh rate 90Hz dan tingkat kecerahan hingga 600 nits. 

HMD Fuse ditenagai oleh Snapdragon 4 Gen 2 dengan RAM 6GB dan penyimpanan internal 128GB UFS 2.2 yang masih bisa diperluas melalui kartu microSD.

Di sektor kamera, ponsel ini membawa kamera utama 108MP dengan autofokus dan sensor kedalaman 2MP, serta kamera depan 50MP yang ditempatkan di lubang punch-hole pada layar. Untuk daya tahan, HMD Fuse dibekali baterai 5.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat 33W.

Fitur pendukung lainnya termasuk pemindai sidik jari di samping, sertifikasi IP54 untuk ketahanan terhadap debu dan percikan air, dukungan Bluetooth 5.1, Wi-Fi, NFC, GPS, dan jack audio 3,5 mm. Ponsel ini menjalankan Android 15 dan dijanjikan mendapat pembaruan keamanan selama tiga tahun.

Sebagai pelengkap, HMD Fuse juga memiliki pin konektor aksesori di bagian belakang dan sudah dibekali casing bawaan Blue Casual Outfit serta Blue Flashy Outfit dalam paket penjualannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya