Berita

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Noel Bukti KPK Tak Pandang Bulu

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang diduga terlibat pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diapresiasi banyak pihak.

"Sudah betul KPK gaspol tindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Keren, layak diapresiasi," kata Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, kepada RMOL, Kamis, 21 Agustus 2025.

Terjaringnya Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) menyedot perhatian di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto yang gencar memberantas korupsi. 


"Mau siapapun hukum harus ditegakkan di atas segalanya," tegas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Noel kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. Sedangkan rangkaian OTT sudah berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Jika ditarik ke belakang, Noel merupakan pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Noel pada saat itu memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).

Setelah Jokowi pensiun, Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 yang merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia 2004 itu beralih mendukung Prabowo Subianto dan menjadi ketua relawan.

Setelah Prabowo memenangkan Pilpres, Noel lalu ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya