Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Habiburokhman Klarifikasi Masak Pakai Gas Melon: Itu Bukan Rumah Saya

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan klarifikasi soal memasak mi instan menggunakan gas LPG 3 kg alias gas melon yang viral di media sosial.

Habirukohman memastikan aktivitasnya memasak itu dilakukannya di posko yang berada di Jakarta Timur, bukan di rumah pribadinya.

“Itu adalah posko yang ditinggali oleh office boy. Kami yang disewa dan ditinggali oleh office boy kami. Jadi yang tinggal di situ adalah office boy namanya Pak Abubakar,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.


Ia menerangkan bahwa gaji Abubakar tidak besar, sehingga menggunakan gas melon untuk memasak.

"Itu bukan kediaman saya, bukan tempat tinggal saya," kata politikus Partai Gerindra ini.

Meski begitu, Habiburokhman mengaku pasrah dibully warganet.

“Mbak Puan idola kami yang kerjanya sangat baik, kerjanya luar biasa, pidatonya salah satu pidato terbaik negarawan terbaik zaman reformasi ini, cuma gara-gara foto sedikit aja Mbak Puan dibully. Itulah situasi yang harus dengan ikhlas kami terima,” kata Habuburokhman.

“Semua masukan masyarakat harus kami anggap positif,” demikian Habiburokhman.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya