Ilustrasi: sejumlah anggota Korps Polisi Militer berbaris pada upacara gelar operasi di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Januari 2023. (Foto: FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/13)
Ilustrasi: sejumlah anggota Korps Polisi Militer berbaris pada upacara gelar operasi di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Januari 2023. (Foto: FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/13)
Perombakan tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025 dan ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan.
Berdasarkan keputusan Panglima TNI, posisi yang dirombak diantaranya adalah komandan Puspom yang dinilai krusial dalam penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39