Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)

Politik

Andreas Hugo Pareira:

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Berlebihan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,4 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Andreas menilai target tersebut berlebihan di tengah banyaknya perusahaan besar bangkrut hingga menimbulkan melonjaknya angka pengangguran. 

“Apakah angka 5,4 persen pertumbuhan ekonomi itu seperti apa yang dirasakan oleh masyarakat atau pengangguran yang  menurun apakah itu yang ada di masyarakat? Saya kira itu yang sekarang menjadi pertanyaan-pertanyaan banyak orang,” kata Andreas di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator Fraksi PDIP ini meminta pemerintah membuat patokan untuk aturan ekonomi di Indonesia, agar sesuai antara target ekonomi dan realitanya di tengah rakyat. 

“(Ingat) ini periode pertama dari Presiden Prabowo menyusun anggaran APBN,” kata Andreas.

Ia menambahkan, ambisi pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa tembus 8 persen jangan hanya sebatas impian semata, tapi juga harus mampu dibuktikan dengan adanya aturan yang baik.

“Apakah dalam pelaksanaan bisa kita capai?” demikian Andreas.

Adapun dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, belanja negara Rp3.786,5 triliun dengan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kemudian asumsi makro RAPBN 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya