Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)

Politik

Badan Pengkajian MPR Kelar Bahas PPHN

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR RI merampungkan pembahasan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan telah dilaporkan kepada pimpinan MPR RI untuk segera disahkan dan dilaksanakan aturannya.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira dalam Forum Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertemakan “Implementasi Pidato Presiden Saat Sidang MPR RI Tahun 2025” di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menerangkan, hasil pembahasan badan pengkajian MPR tentang PPHN telah diserahkan kepada pimpinan MPR RI pada sidang tahunan 2025.


“Periode masa sidang pertama ini kita sudah selesaikan dan sudah dilaporkan kepada pimpinan MPR kemarin waktu sidang tahunan MPR juga sudah dilaporkan oleh ketua MPR,” kata Andreas dalam diskusi tersebut.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, hasil dari pembahasan itu akan ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR RI.

“Apakah nanti dibentuk Panitia Adhoc untuk pembahasan lebih lanjut yang berkaitan dengan PPHN tersebut,” kata Andreas.

Ia mengatakan di dalam PPHN yang telah dibahas oleh Badan Pengkajian MPR RI itu ada dua hal yang menjadi fokus MPR RI, yakni substansi dari PPHN, dan bentuk hukum dari PPHN itu sendiri.

“Karena kita tahu pokok-pokok haluan negara ini, sejak lahir dari periode Orde Baru tidak ada lagi, kita tidak mengenal lagi adanya haluan negara di dalam tata sistem ketatanegaraan kita. Yang menjadi haluan dari negara itu adalah visi dan misi presiden, pidato presiden,” tutup Andreas.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya