Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Ini Masukan KPK soal Rancangan KUHAP

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah masukan terkait harmonisasi antara Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan Undang-Undang KPK.

Antara lain KPK mengusulkan agar ada kekhususan hukum acara tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Untuk penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam RUU KUHAP, kami berharap diakomodirnya kekhususan hukum acara Tipikor,” kata Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025. 


Setyo mengurai perlunya sinkronisasi antara ketentuan Pasal 3 ayat (2) dengan ketentuan peralihan dalam Pasal 329 dan 330 RKUHAP. 

Selain itu, definisi penetapan tersangka dalam Pasal 1 angka 25 dinilai berpotensi menghambat penetapan tersangka hasil dari penyelidikan, termasuk dalam kasus tertangkap tangan.

Setyo juga menyoroti pentingnya mempertahankan kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan di tahap penyelidikan, sebagai bagian dari kekhususan hukum acara Tipikor.

"Karena memang dimungkinkan upaya paksa yang dikecualikan pengaturannya sepanjang diatur dalam Undang-Undang," ujar Setyo.

Terkait praperadilan, KPK juga meminta agar mekanisme tersebut tidak menjadi hambatan terhadap proses hukum perkara pokok.

"Dan mencegah tersangka tindak pidana korupsi menjadikan praperadilan untuk menunda-nunda sidang," demikian Setyo.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya