Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/ Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan TKA

Pejabat Kemnaker Minta Dibelikan Vespa ke Agen Penyalur TKA

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disebut meminta kendaraan Vespa Matic kepada agen penyalur TKA.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada pekan lalu, KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka Haryanto, yakni satu bidang tanah beserta bangunan seluas 954 meter persegi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah; satu bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 meter persegi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah; dan dua bidang tanah dengan total luas 1.336 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Aset-asetnya diatasnamakan pihak lain, diatasnamakan keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 20 Agustus 2025.


Selanjutnya pada Selasa 19 Agustus 2025, tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman, dan Muhammad Fachruddin Azhari selaku karyawan swasta.

"Salah satu saksi diperiksa terkait dengan rekening penampungan yang digunakan untuk mengepul uang-uang dari agen yang mengurus RPTKA. Kita akan tracing aliran dari uang yang sudah dikumpulkan itu untuk apa saja, untuk siapa saja," terang Budi.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga mendalami adanya permintaan yang dilakukan salah satu tersangka terhadap agen yang mengurus RPTKA.

"Yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan, dalam hal ini, satu unit Vespa," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi, salah satu tersangka yang meminta dibelikan motor Vespa Matic adalah Wisnu Pramono.

Dalam perkara ini, KPK sudah menahan delapan orang tersangka, yakni Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024-2025.

Selanjutnya, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025.

Berikutnya, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Ketiganya merupakan staf di Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024.





Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya