Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo makan bersama. (Foto: Instagram)

Publika

80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Prabowo Ingin Persatuan, Jokowi Ingin Pecah Belah?

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 11:49 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

CARA Jokowi menyembunyikan ijazahnya dan mengadukan orang yang mencari tahu ijazahnya ke Polda Metro Jaya dapat memicu kontroversi dan mempengaruhi persatuan masyarakat. 

Sejak empat tahun yang lalu Jokowi tidak transparan terhadap ijazahnya, padahal pada pengadilan pidana Bambang Tri dan Gusnur (baru saja diberi Amnesti oleh Presiden Prabowo), Jokowi seharusnya memperlihatkan ijazahnya, sehingga tidak berlarut sampai sekarang.

Menyembunyikan ijazah sebagai pejabat publik pasti menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kejujuran. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui latar belakang pendidikan pemimpinnya.


Jokowi mengadukan orang-orang yang mencari tahu ijazahnya ke Polda Metro Jaya menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. 

Padahal dengan mudah dia dapat memperlihatkan ijazahnya kepada masyarakat untuk diteliti serta dapat memulihkan namanya jika terbukti ijazah tersebut asli.

Tetapi cara mudah tersebut tidak dilakukan oleh Jokowi, justru dia "memperalat" Polri. Hal ini bisa terjadi karena privilege dia sebagai mantan presiden, apalagi Kapolri orang dekatnya (Geng Solo) serta anaknya Gibran sedang menjabat Wakil Presiden.

Tentu hal ini tidak boleh terjadi. Polri seharusnya menerapkan asas keadilan buat semua. Pada kenyataannya tidak demikian. Aduan masyarakat tentang ijazah Jokowi via TPUA tanpa dasar hukum yang kuat dihentikan begitu saja oleh Bareskrim Polri.

Tetapi aduan Jokowi kepada aktivis dan akademisi diteruskan dengan cepat tanpa kepastian ijazah asli Jokowi. Entah karena aduan Jokowi atau kemungkinan adanya "intervensi" kepada penyidik Polda Metro Jaya. Secara aneh kasus pidana aduan dan pidana umum disatukan disertai pasal tuduhan diperberat dengan UU ITE Pasal 32 dan 35.

Terkesan tujuannya untuk segera menangkap para aktivis dan akademisi yang kritis tersebut, tanpa pembuktian keaslian ijazah Jokowi melalui pengadilan.

Kontroversi ini menjadi tanda tanya dan bermuara ketidakpercayaan di tengah masyarakat kepada Polri melakukan ketidakadilan, bahkan terkesan adanya kriminalisasi terhadap orang-orang yang "mempertanyakan" keaslian ijazah Jokowi tersebut.

Kasus ijazah Jokowi telah menjadi isu nasional bahkan internasional karena semua media menayangkan kasus ini. Terjadi pecah belah di tengah masyarakat, apalagi Jokowi melibatkan relawan secara buta dan para buzzer (Gibran pernah mengumpulkan buzzer di Istana Wapres). 

Setelah itu kembali pendengung mulai aktif melakukan kehebohan ujaran pecah belah, tanpa argumentasi ilmiah. Bahkan juga menyerang Presiden Prabowo. 

Kembali kepada langkah Presiden Prabowo dalam keinginannya untuk persatuan yang "diteriakkan" pada pidato kenegaraan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia di Gedung MPR RI. 

Perlu diapresiasi, namun persatuan tanpa usaha yang konkret hanya akan menjadi slogan atau teriakan tanpa hasil nyata. Salah satu unsur persatuan adalah penegakan hukum yang adil.

Penegakan hukum yang adil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya diri.

Karena penegakan hukum yang adil dapat mengurangi konflik dan ketegangan sosial, karena masyarakat merasa bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka dilindungi.

Penegakan hukum yang adil dapat meningkatkan mengembalikan marwah institusi Polri serta kesadaran hukum masyarakat akan meningkat sehingga mereka lebih patuh terhadap hukum dan aturan.

Penegakan hukum yang adil dapat membangun kesetaraan di antara masyarakat, karena semua orang diperlakukan sama di mata hukum.

Dalam konteks persatuan bangsa penegakan hukum yang adil dapat menghilangkan kriminalisasi dan perlakuan tidak adil terhadap aktivis dan akademisi serta kelompok lainnya untuk menegakan kebenaran.

Penegakan hukum yang adil juga dapat meningkatkan kohesivitas sosial dan membangun rasa persatuan di antara masyarakat serta membangun legitimasi pemerintah Prabowo dan lembaga hukum Polri, kejaksaan, dan pengadilan.

Masyarakat dipastikan akan lebih percaya dan pasti akan mendukung pemerintah dan lembaga hukum lainnya.

Terakhir, segera saja Presiden Prabowo "mendesak" Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya kepada masyarakat, dan menghentikan kasus tindak pidana tentang ijazah asli di Polda Metro Jaya, supaya masyarakat tidak terbelah, persatuan dapat tercapai.

Untuk kasus ijazah Jokowi segera saja Presiden Prabowo mengganti Kapolri dan unsur lainnya di institusi kepolisian yang telah melakukan azas ketidakadilan bagi pencari keadilan dan kebenaran.

Prabowo perlu segera "memusnahkan" para pendengung/buzzer, usut tuntas siapa yang membiayai dan membina mereka. Hal ini juga pernah "diteriakan" oleh Presiden RI kelima Megawati, yang juga mengutus wakilnya kepada Presiden Prabowo mengenai bahayanya para buzzer bagi persatuan. 

Segera memerintahkan Jaksa Agung untuk eksekusi Silfester secara hukum sudah inkrah. Secara kasat mata telah menghancurkan marwah institusi Kejaksaan RI serta mencoreng tegaknya hukum secara adil dan beradab, 6 tahun lamanya sejak Jokowi berkuasa tidak bisa dieksekusi.

Penegakan hukum yang adil merupakan unsur penting dalam membangun dan memelihara persatuan di masyarakat, dengan melakukan usaha-usaha tersebut, persatuan dapat menjadi lebih nyata dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP-Bangsa

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya