Berita

Gunung Dempo. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Nusantara

Puluhan Pendaki Terjebak di Puncak Gunung Dempo Saat Erupsi

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 06:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekitar 60 pendaki masih berada di pelataran puncak Gunung Dempo saat terjadi erupsi dengan semburan abu vulkanik pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Berdasarkan data Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) Kota Pagar Alam, jumlah tersebut merupakan sisa dari 725 pendaki yang naik sejak 13–17 Agustus 2025 untuk merayakan malam HUT RI di puncak Dempo.

Ketua Brigade Pagar Alam, Angga SR, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menjemput para pendaki agar segera turun.


“Data basecamp menunjukkan masih ada sekitar 60 pendaki di puncak saat erupsi terjadi pagi tadi. Mereka sudah diperintahkan turun, dan sebagian telah berada di jalur evakuasi,” ujar Angga dikutip Kantor Berita RMOLSumel, Rabu, 20 Agustus 2025.

Gunung Api Dempo mengalami erupsi abu vulkanik pada pukul 07.48 WIB dengan tinggi kolom abu mencapai 1.300 meter dari puncak atau sekitar 4.473 meter di atas permukaan laut. 

Kolom abu berwarna putih tebal terpantau condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi ±1 menit 52 detik.

Saat ini, Gunung Dempo berstatus Level II (Waspada). Pihak berwenang merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, maupun pendaki tidak mendekati atau bermalam di kawah Marapi dalam radius 1 km, serta radius 2 km ke sektor utara dari arah bukaan kawah. 

Pasalnya, kawasan tersebut merupakan pusat letusan dan berpotensi mengeluarkan gas beracun berbahaya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya