Berita

Agus Sunarko (kanan) usai melaporkan Dinas PUPR di Polres Madiun Kota. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Dinas PUPR Kota Madiun Dilaporkan Warga ke Polisi, Ini Sebabnya

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun dilaporkan ke polisi oleh Agus Sunarko (47), seorang  warga kelurahan Patihan, Manguharjo, Madiun, Jawa Timur.  

"Hari ini saya melaporkan PUPR Kota Madiun karena telah merusak lahan kami. Lahan sawah itu telah diuruk dengan tanah sedimen yang bercampur dengan plastik, beling, kayu dan lainnya," kata Agus dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, 20 Agustus 2025.

Akibat pengurukan itu, lanjut dia, lahan sawah seluas 1300 meter persegi menjadi rusak dan tak bisa produktif lagi untuk bercocok tanam. 


Agus yang didampingi anggota DPRD Kota Madiun Dwi Jatmiko menjelaskan, jalur mediasi dengan PUPR sudah ditempuh mulai awal Januari 2025 hingga Agustus 2025. Dalam mediasi tersebut, pihak PUPR sudah mengakui bersalah dan meminta maaf.
 
Merasa dirugikan dalam mediasi itu, Agus meminta PUPR untuk membeli atau tukar guling lahan sawahnya. Namun hal itu tak kunjung ada tindakan hingga akhirnya ia menempuh jalur hukum melaporkan ke aparat penegak hukum.
 
"Saya minta pihak PUPR Kota Madiun bertanggung jawab. Jika dibeli atau ditukar guling silakan. Yang jelas saya sangat dirugikan.Terakhir mereka bilang akan disampaikan ke pimpinan dan meminta maaf," sesalnya.
 
Sementara itu, Dwi Jatmiko atau yang akrab disapa Kokok Patihan menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan bertujuan agar masalah ini menjadi perhatian baik dari pemkot maupun kepolisian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya