Berita

Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Wacana Tutut Soeharto Pimpin Golkar Banjir Dukungan Warganet

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dorongan agar Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum Partai Golkar terus mengalir di publik.

Dikutip dari akun Instagram RMOL, Rabu, 20 Agustus 2025, warganet beramai-ramai mengamini putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto itu memimpin partai berlambang beringin.

Banyak dari mereka memberikan emoticon api sebagai tanda menyala. Ada juga warganet yang merasa rindu dengan Soeharto saat mengendalikan Golkar selama kurang lebih 30 tahun.


“kami setuju,” tulis akun sycaudzaelani08 disertai emoticon bergambar ‘hati’. 

“Setuju kembalikan orde baru,” timpal akun andy.efrizal disertai emoticon ‘api’.

“mantap,” tegas akun zuhdiasad dengan emoticon ‘hati’.

“Bahlil cepet diganti,” harap akun Sulisgb.

Ada juga warganet yang melihat kapabilitas Tutut. Menurutnya, Tutut sangat layak memimpin partai yang berdiri sejak 1964 ini. 

“Lanjutkan…Karena pengalaman dan jejak karir beliau sudah mumpuni,” tulis akun peoln.

Hingga berita ini diturunkan, ada 250 warganet meng-likes unggahan tersebut. 

Pada era Orde Baru, Tutut pernah menjadi Anggota MPR Fraksi Golkar  pada periode 1992-1998. Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Pemberdayaan Wanita DPP Partai Golkar. 

Setelah Ibu Tien Soeharto meninggal dunia pada tahun 1996, Tutut melaksanakan tugas sebagai Ibu Negara Indonesia pada acara-acara resmi. Selain itu, Suharto mengangkatnya sebagai Menteri Sosial pada bulan Maret 1998 dalam Kabinet Pembangunan VII. 

Selama menjabat Menteri Sosial, ia menerapkan program Makan Gratis. Kebijakan makan gratis bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak krisis moneter untuk jangka pendek. 

Sasaran utama makan gratis adalah warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk rencana jangka panjangnya, korban PHK dibantu dengan program Takesra/Kukesra (Tabungan Kesejahteraan Rakyat/Kredit Usaha Kesra).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya