Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ketua Banggar: Kenapa DPR Terus Diprotes soal Tunjangan Rumah

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mempertanyakan pihak-pihak yang kurang sepakat dengan kebijakan legislator Senayan memperoleh tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.

Menurut Said, senator DPD RI justru lebih dulu memperoleh tunjangan rumah karena tidak memiliki rumah jabatan anggota (RJA).

Ia menegaskan tunjangan rumah untuk DPD RI dan menteri justru sudah lama atau lebih dahulu dikeluarkan pemerintah. Namun, pihaknya tidak melihat adanya protes masyarakat mengenai hal itu.


"DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapet," kata Said di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Bukan cuma itu, politikus PDIP itu mengatakan, masing-masing menteri juga memperoleh rumah dinas meski mereka sudah memiliki rumah pribadi.


“Menteri semua punya rumah. Tapi disediakan rumah dinas. Kenapa nggak protes juga?" demikian Said. 

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta.

Tunjangan diberikan karena anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk anggota DPR.

Sebagai informasi tambahan, rumah jabatan DPR yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak 1988.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya