Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ketua Banggar:

Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Efisien Dibanding Rumah Dinas

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian tunjangan untuk perumahan anggota DPR RI lebih efisien dibandingkan menempati rumah jabatan anggota (RJA).

Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyusul adanya tunjangan perumahan untuk anggota dewan setiap bulan sebesar Rp50 juta.

"Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros bener. Biaya pemeliharaannya yang boros. Anggarannya besar tiap tahun," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, lebih baik mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan daripada menghabiskan uang negara ratusan miliar untuk pemeliharaan rumah jabatan anggota.

"Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said.

"Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa sejak lama DPR ingin efisiensi anggaran dengan tidak menggunakan RJA lantaran biaya perawatannya jauh lebih mahal.

"Kita terima tunjangan perumahan saja, layaknya pejabat yang lain seperti DPR," tutup Said.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta.

Tunjangan diberikan karena anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk anggota DPR.

Sebagai informasi tambahan, rumah jabatan DPR yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak 1988.






Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya