Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ketua Banggar:

Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Efisien Dibanding Rumah Dinas

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian tunjangan untuk perumahan anggota DPR RI lebih efisien dibandingkan menempati rumah jabatan anggota (RJA).

Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyusul adanya tunjangan perumahan untuk anggota dewan setiap bulan sebesar Rp50 juta.

"Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros bener. Biaya pemeliharaannya yang boros. Anggarannya besar tiap tahun," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, lebih baik mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan daripada menghabiskan uang negara ratusan miliar untuk pemeliharaan rumah jabatan anggota.

"Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said.

"Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa sejak lama DPR ingin efisiensi anggaran dengan tidak menggunakan RJA lantaran biaya perawatannya jauh lebih mahal.

"Kita terima tunjangan perumahan saja, layaknya pejabat yang lain seperti DPR," tutup Said.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta.

Tunjangan diberikan karena anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk anggota DPR.

Sebagai informasi tambahan, rumah jabatan DPR yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak 1988.






Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya