Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Ketua Banggar:

Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Efisien Dibanding Rumah Dinas

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian tunjangan untuk perumahan anggota DPR RI lebih efisien dibandingkan menempati rumah jabatan anggota (RJA).

Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyusul adanya tunjangan perumahan untuk anggota dewan setiap bulan sebesar Rp50 juta.

"Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros bener. Biaya pemeliharaannya yang boros. Anggarannya besar tiap tahun," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.


Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, lebih baik mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan daripada menghabiskan uang negara ratusan miliar untuk pemeliharaan rumah jabatan anggota.

"Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said.

"Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa sejak lama DPR ingin efisiensi anggaran dengan tidak menggunakan RJA lantaran biaya perawatannya jauh lebih mahal.

"Kita terima tunjangan perumahan saja, layaknya pejabat yang lain seperti DPR," tutup Said.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta.

Tunjangan diberikan karena anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk anggota DPR.

Sebagai informasi tambahan, rumah jabatan DPR yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak 1988.






Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya