Berita

Forum Masyarakat Cerdas Indonesia melaporkan PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Dok Pribadi)

Hukum

PT MAS Dilaporkan ke Kejagung dan Ditjen Pajak

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan perkebunan PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak atas dugaan tindak pidana korupsi, perusakan lingkungan hidup dan penggelapan pajak. 

Laporan dilayangkan Forum Masyarakat Cerdas Indonesia, disampaikan langsung ketuanya Agus Suwandi.

Agus Suwandi mengatakan laporan dibuat setelah dirinya menerima pengaduan dari masyarakat jika lahan milik mereka seluas hampir 200 hektar di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, telah dikuasai secara sepihak oleh PT MAS. 


"Lahan diduga dikuasai sepihak oleh perusahaan sejak 2012 sampai dengan sekarang tanpa izin dan tanpa memberi ganti rugi," kata Agus Suwandi dalam keterangan tertulis, Selasa 19 Agustus 2025.

Agus Suwandi menerangkan, selain mengadukan dugaan penguasaan lahan sepihak, pemilik lahan yakni Andy Limar Noviono dan kawan-kawannya, juga memperlihatkan bukti kepemilikan tanah mereka, yakni 91 buku sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah tahun 2005 dan 2006. 

"Akibat tindakan PT MAS ini, warga tidak bisa memanfaatkan lahannya," katanya.

Agus Suwandi menuturkan, setelah menerima pengaduan itu, ia kemudian berkoordinasi dengan kuasa hukum warga, yakni Raka Dwi Permana. 

Dari koordinasi itu, ternyata warga melalui kuasa hukumnya sudah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan permohonan telaah sertifikat milik warga terhadap hak guna usaha (HGU) PT MAS kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat dan surat permohonan telaah izin usaha perkebunan PT MAS ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah. 

Agus menjelaskan, berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki warga, ia dan kuasa hukum kemudian melakukan kajian terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh PT MAS. 

Adapun dugaan pelanggaran itu, yakni tindak pidana korupsi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas penjualan CPO (crude palm oil) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Dugaan tindak pidana itu, Agus menambahkan, merujuk pada UU 31/1999 Juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan pelanggaran tindak pidana itu, lanjut Agus, tidak hanya pada PNBP. Hasil kajian ditemukan pula dugaan tindak pidana lainnya, yakni dugaan tindak pidana lingkungan hidup atas kegiatan usaha perkebunan PT MAS yang luasannya diduga melebihi dari dokumen UKL/UPL atau AMDAL yang telah disusun dan mendapat surat keputusan kelayakan atau izin lingkungan hidup dari Pemerintah Kabupaten Mempawah. 

Adapun dugaan pidana lainnya, yakni dugaan tindak pidana perpajakan, yakni atas penjualan tandan buah segar maupun Crude Palm Oil (CPO) yang bersumber dari kegiatan usaha perkebunan di atas lahan warga yang diduga tidak dilaporkan kepada Ditjen Pajak.

"Juga tidak dibayarkan pajak pertambahan nilai penjualan produk dari hasil perkebunan, Pajak Penghasilan Pasal 29 Badan, PBB Perkebunan dan Pajak Penghasilan Final atas Sewa lahan yang dikuasai secara sepihak oleh PT MAS," bebernya.

Agus menyatakan, berdasarkan dugaan-dugaan pelanggaran itu dan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia, ia secara resmi telah melaporkan PT MAS kepada Kejagung dan Ditjen Pajak.

"Kami minta negara hadir untuk mengungkap dugaan kejahatan kerah putih yang diduga dilakukan PT MAS," tegas Agus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya