Berita

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mantan Kajati Sumut Sudah Diperiksa KPK di Kasus Suap Proyek Jalan

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto ternyata sudah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa, 19 Agustus 2025.

Asep menyebut, pemeriksaan terhadap Idianto beriringan dengan pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Asep tidak menyebutkan waktu pemeriksaan terhadap Idianto.


Idianto saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejagung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 352/2025 pada 4 Juli 2025.

Asep menuturkan pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung berhubungan dengan etik, sedangkan pemeriksaan di KPK berhubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi.

"Pemeriksaannya simultan," terang Asep.

Selain Idianto, KPK juga sudah memeriksa dua jaksa lainnya. Mereka ialah Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Madina, Gomgoman Haloman Simbolon.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Dalam pengembangan perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah pribadi Topan pada Rabu, 2 Juli 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp2,8 miliar, dan 2 senjata api.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya