Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

BUMI Siap Terbitkan Surat Utang Rp721,61 Miliar

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana menerbitkan dan menawarkan surat utang sebesar Rp721,61 miliar. 

Dalam prospektusnya, manajemen BUMI menyampaikan, obligasi ini terbagi dalam dua seri. Seri A sebesar Rp149,33 miliar dengan kupon tetap 8 persen dan tenor 3 tahun, sedangkan Seri B senilai Rp572,28 miliar dengan kupon tetap 9,25 persen dan tenor 5 tahun. 

“Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2025,” jelas manjemen BUMI dalam keterbukan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa 19 Agustus 2025. 


Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan I BUMI dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp5 triliun.

Manajemen BUMI telah menunjuk enam penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia. Surat utang BUMI ini memiliki peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Masa penawaran umum obligasi akan dilakukan pada 2-3 September 2025, penjatahan pada 4 September 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 9 September 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) diagendakan pada 10 September 2025.

Rencananya, sebesar 45,34 persen dari dana hasil penawaran obligasi ini akan digunakan BUMI dalam rangka pengembangan bisnis, dan untuk kewajiban pembayaran tahap kedua dari total nilai akuisisi Wolfram Limited (WFL) yang merupakan perusahaan asal Australia.

Wolfram adalah perusahaan tambang yang diakuisisi oleh BUMI pada 8 Juli 2022. Perusahaan ini memiliki izin tambang tembaga dan emas hingga 31 Desember 2036.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya