Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

BUMI Siap Terbitkan Surat Utang Rp721,61 Miliar

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana menerbitkan dan menawarkan surat utang sebesar Rp721,61 miliar. 

Dalam prospektusnya, manajemen BUMI menyampaikan, obligasi ini terbagi dalam dua seri. Seri A sebesar Rp149,33 miliar dengan kupon tetap 8 persen dan tenor 3 tahun, sedangkan Seri B senilai Rp572,28 miliar dengan kupon tetap 9,25 persen dan tenor 5 tahun. 

“Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2025,” jelas manjemen BUMI dalam keterbukan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa 19 Agustus 2025. 


Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan I BUMI dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp5 triliun.

Manajemen BUMI telah menunjuk enam penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia. Surat utang BUMI ini memiliki peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Masa penawaran umum obligasi akan dilakukan pada 2-3 September 2025, penjatahan pada 4 September 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 9 September 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) diagendakan pada 10 September 2025.

Rencananya, sebesar 45,34 persen dari dana hasil penawaran obligasi ini akan digunakan BUMI dalam rangka pengembangan bisnis, dan untuk kewajiban pembayaran tahap kedua dari total nilai akuisisi Wolfram Limited (WFL) yang merupakan perusahaan asal Australia.

Wolfram adalah perusahaan tambang yang diakuisisi oleh BUMI pada 8 Juli 2022. Perusahaan ini memiliki izin tambang tembaga dan emas hingga 31 Desember 2036.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya