Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR:

Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan Setiap Masalah

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

MPR memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga konstitusi agar tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025. 

“MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Muzani.


Ia menambahkan, dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan mampu mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum maupun semangat konstitusi. Selain itu, MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan UUD 1945, yang menurutnya merupakan kewenangan luar biasa.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap perubahan UUD 1945 harus melalui proses panjang, transparan, partisipatif, dan berdasarkan konsensus yang luas. 

“Masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini.

Menurut Muzani, seluruh elemen bangsa mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat harus bisa terlibat dalam proses amandemen. Sebab, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan segelintir orang.

“Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja. Melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya