Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR:

Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan Setiap Masalah

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

MPR memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga konstitusi agar tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025. 

“MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Muzani.


Ia menambahkan, dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan mampu mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum maupun semangat konstitusi. Selain itu, MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan UUD 1945, yang menurutnya merupakan kewenangan luar biasa.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap perubahan UUD 1945 harus melalui proses panjang, transparan, partisipatif, dan berdasarkan konsensus yang luas. 

“Masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini.

Menurut Muzani, seluruh elemen bangsa mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat harus bisa terlibat dalam proses amandemen. Sebab, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan segelintir orang.

“Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja. Melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya