Berita

Presentasi Prof Awalil Rizky/Tangkapan Layar RMOL

Politik

Prof Awalil Rizky:

Rancangan APBN 2026 Membingungkan

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 21:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2026 yang disampaikan pemerintah tidak jelas dan bertolak belakang antara tujuan utama dan kinerja.

Demikian disampaikan ekonom senior dari Bright Institute Profesor Awalil Rizky dalam acara Forum Insan Cita secara virtual dengan tema "Bagaimana Kondisi, Pencapaian dan Tantangan Sosial-Ekonomi Indonesia Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka" di Jakarta, Senin malam, 18 Agustus 2025.

“Ini APBN apa? Antara judul maunya apa, dengan rinciannya itu bertolak belakang semua. Mau efisiensi kok begitu?” kata Prof Awalil.


Ia mengurai, pada awal era pemerintahan Presiden Soeharto, ada paradigma pembangunan atau pengelolaan ekonomi yang menempatkan modal sebagai faktor terpenting lalu pertumbuhan ekonomi menjadi episentrum.

“Lalu pertumbuhan ekonomi menjadi episentrum tidak hanya oleh kebijakan, bahkan wacana para ekonom. Secara teoritis awalnya dulu dijelaskan oleh buku teks dan entah atau tentu sadar ya ini acuan umum,” kata Prof Awalil.

Namun, ia berpandangan saat ini ada kesenjangan antara modal dan tabungan yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, hal ini disebabkan karena pendapatan yang sangat rendah dari segala sektor.

“Kenapa tabungan nggak cukup? Karena fungsi dari pendapatan, padahal pendapatannya rendah. Ya sudah, kalau mau maju, nggak mungkin dengan tabunganmu. Ini betul-betul melawan peringatan Pak Hatta (Wapres pertama RI),” demikian Prof Awalil.

Diketahui, postur APBN 2026 dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Target ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak serta optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, meski PNBP sedikit mengalami penurunan.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya