Berita

Surya Ginting, pelaku pungli wisatawan di Air Terjun Dua Warna. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Pelaku Pungli Wisatawan di Air Terjun Dua Warna Dibekuk

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial terhadap wisatawan Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berujung penangkapan. 

Pelaku bernama Surya Ginting berhasil diamankan aparat Polsek Pancur Batu setelah aksinya ramai diperbincangkan publik. 

“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa dikutip dari RMOLSumut, Senin 18 Agustus 2025. 


Surya ditangkap di kawasan Pancur Batu sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan dengan mengunggah kejadian itu ke media sosial. 

“Keberanian warga melapor melalui postingan di medsos sangat membantu kami menindaklanjuti,” kata Djanuarsa. 

Usai diamankan, Surya mengakui perbuatannya. Dalam pernyataan terbuka, ia meminta maaf kepada para wisatawan yang sempat dipungut uang. 

“Saya, Surya Ginting, memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada pengunjung Air Terjun Dua Warna yang sudah saya mintai uang masuk. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Surya. 

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok wisatawan dipaksa membayar Rp30 ribu per orang saat melintasi hutan menuju Air Terjun Dua Warna. 

Dalam video itu, seorang pria berkaos hijau muda mengaku sebagai bagian dari kelompok tani yang mengelola kawasan tersebut. Ia bahkan menuliskan kwitansi sebagai bukti pembayaran, meski kemudian sempat beradu mulut dengan para wisatawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya