Berita

Surya Ginting, pelaku pungli wisatawan di Air Terjun Dua Warna. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Pelaku Pungli Wisatawan di Air Terjun Dua Warna Dibekuk

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial terhadap wisatawan Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berujung penangkapan. 

Pelaku bernama Surya Ginting berhasil diamankan aparat Polsek Pancur Batu setelah aksinya ramai diperbincangkan publik. 

“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa dikutip dari RMOLSumut, Senin 18 Agustus 2025. 


Surya ditangkap di kawasan Pancur Batu sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan dengan mengunggah kejadian itu ke media sosial. 

“Keberanian warga melapor melalui postingan di medsos sangat membantu kami menindaklanjuti,” kata Djanuarsa. 

Usai diamankan, Surya mengakui perbuatannya. Dalam pernyataan terbuka, ia meminta maaf kepada para wisatawan yang sempat dipungut uang. 

“Saya, Surya Ginting, memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada pengunjung Air Terjun Dua Warna yang sudah saya mintai uang masuk. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Surya. 

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok wisatawan dipaksa membayar Rp30 ribu per orang saat melintasi hutan menuju Air Terjun Dua Warna. 

Dalam video itu, seorang pria berkaos hijau muda mengaku sebagai bagian dari kelompok tani yang mengelola kawasan tersebut. Ia bahkan menuliskan kwitansi sebagai bukti pembayaran, meski kemudian sempat beradu mulut dengan para wisatawan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya