Berita

Surya Ginting, pelaku pungli wisatawan di Air Terjun Dua Warna. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Pelaku Pungli Wisatawan di Air Terjun Dua Warna Dibekuk

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial terhadap wisatawan Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berujung penangkapan. 

Pelaku bernama Surya Ginting berhasil diamankan aparat Polsek Pancur Batu setelah aksinya ramai diperbincangkan publik. 

“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa dikutip dari RMOLSumut, Senin 18 Agustus 2025. 


Surya ditangkap di kawasan Pancur Batu sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan dengan mengunggah kejadian itu ke media sosial. 

“Keberanian warga melapor melalui postingan di medsos sangat membantu kami menindaklanjuti,” kata Djanuarsa. 

Usai diamankan, Surya mengakui perbuatannya. Dalam pernyataan terbuka, ia meminta maaf kepada para wisatawan yang sempat dipungut uang. 

“Saya, Surya Ginting, memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada pengunjung Air Terjun Dua Warna yang sudah saya mintai uang masuk. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Surya. 

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok wisatawan dipaksa membayar Rp30 ribu per orang saat melintasi hutan menuju Air Terjun Dua Warna. 

Dalam video itu, seorang pria berkaos hijau muda mengaku sebagai bagian dari kelompok tani yang mengelola kawasan tersebut. Ia bahkan menuliskan kwitansi sebagai bukti pembayaran, meski kemudian sempat beradu mulut dengan para wisatawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya