Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji

Dicari Sosok Pemberi Perintah Penghilangan Barbuk di Maktour Travel

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sosok pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dokumen ketika penggeledahan di kantor Maktour Travel (MT) dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mendalami informasi terkait dugaan penghilangan barang bukti berupa dokumen, termasuk sosok yang memberikan perintah dimaksud.

"Masih kita perdalam informasi tersebut," kata Asep kepada RMOL di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor swasta biro perjalanan haji, yakni Maktour Travel pada Kamis 14 Agustus 2025.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti," kata Budi kepada wartawan, Jumat 15 Agustus 2025.

Atas tindakan tersebut, kata Budi, KPK akan melakukan evaluasi. Bahkan, penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 UU Tipikor terkait perintangan penyidikan terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji.

Sementara itu, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur juga telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Selain Fuad, KPK juga mencegah dua orang lainnya, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur.






Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya